Mantan Kader Partai Barnas Ini Siap Tunjukan Bukti Budi Candra Terlibat Politik

Mantan Kader Partai Barnas Ini Siap Tunjukan Bukti Budi Candra Terlibat Politik
Partai Barnas

PEKANBARU, RiauAktual.com - Salah seorang mantan kader Partai Barisan Nasional (Barnas), yang meminta namanya tidak disebutkan, mengaku memiliki banyak bukti bahwa Ketua Panwaslu Pekanbaru Budi Candra pernah maju sebagai caleg dari Partai Barnas pada tahun 2009 silam.

"Saya punya foto dan bukti-bukti semuanya. Sebab dia (Budi Candra) dan beberapa keluarganya juga masuk pengurus partai itu," ungkapnya.

Menurut sumber ini, dirinya pun siap untuk memberikan bukti-bukti ini nantinya kepada Bawaslu, namun saat ini dirinya masih berpikir-pikir karena melihat kinerja Bawaslu yang terkesan lembek dan tidak tegas.

Dia mengaku takut bukti tersebut dimanfaatkan sekelompok orang untuk kepentingan prbadinya, bahkan sumber ini mengaku masih ragu ketika Budi Candra nanti terbukti bersalah, tak akan ada sanksi dari Bawaslu karena rawannya permainan di lembaga tersebut.

"Kalau ada jaminan ini bisa ditindaklanjuti secara adil, tak masalah, saya akan kasih buktinya. Foto juga saya ada," ulasnya.

Badan Pengawasan Pemilu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, mengaku akan memanggil Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru Budi Candra, yang diduga terlibat dalam politik, yakni pernah menjadi calon legislatif 2009 silam.

Pihaknya saat ini masih mengkaji dan mengumpulkan bukti atas indikasi adanya pelanggaran yang diduga dilakukan Ketua Panwaslu Pekanbaru Budi Candra ini.

Sebab, beberapa waktu lalu Bawaslu telah memanggil Budi Candra untuk melakukan klarifikasi. Dalam pertemuan itu, Budi Candra membantah keterlibatannya di dunia politik sebagaimana dimaksudkan pemberitaan media akhir-akhir ini.

"Kita memang sudah melakukan klarifikasi terhadap Budi Candra terkiat idikasi keterlibatannya pada salah satu partai politik tahun 2009. Naun disaat klarifikasi, Budi Candra tidak mengakui bahwa dia terlibat di dalam partai politik dan juga ikut menjadi salah satu caleg pun dibantahnya," kata Rusidi.

Akan tetapi, sebut Rusidi, Bawaslu tak bisa percaya begitu saja sebelum ada pembuktian. Maka sekarang Bawaslu Riau sedang berupaya mencari bukti pendukung lainnya agar persoalan tersebut bisa cepat ditemukan titik terang secepatnya.

"Bawaslu Riau akan melakukan klarifikasi lagi terhadap yang bersangkutan. Kita akan selesaikan ini secepatnya," terang Rusidi.

Saat dikonfirmasi Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Budi Candra, dirinya mengatakan bahwwa informasi keterlibatan dirinya di salah satu partai dan pernah menjadi caleg tahun 2009 silam merupakan isu yang merugikan dirinya.

"Tentu dengan hal ini saya dirugikan, namun bagaimanapun saya tetap mengikuti prosedur Bawaslu Riau untuk diklarifikasi dan saya siap bila diminta untuk klarifikasi lagi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Budi Candra diduga pernah menjadi caleg pada 2009 dengan menggunakan Partai Barisan Nasional (Barnas) namun tidak terpilih. Hal ini jelas melanggar karena sesuai aturan bahwa Anggota Panwaslu dilarang berpolitik minimal lima tahun sebelum dirinya duduk sebagai Anggota Panwaslu. (tim)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index