Polres Pelalawan Tangkap Satu Pelaku Pengedar Narkotika

Polres Pelalawan Tangkap Satu Pelaku Pengedar Narkotika

Riauaktual.com - Kanit II Resnarkoba Polres Pelalawan Ipda Indra Jaya SH, beserta Tim Opsnal  menangkap 1 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Pelaku sendiri ditangkap pada Minggu 10 Januari 2021 sekitar pukul 16:30 WIB.

Pelaku ialah DM (42), yang merupakan warga perumahan borneo Kecamatan Marpoyan damai, Pekanbaru yang berprofesi sehari-hari sebagai kurir swasta.

Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan Keluarga, Gg. Patriot, RT 001 RW 006 Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan itu Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku di tempat kejadian perkara.

"Mengetahui pelaku sedang melakukan transaksi petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, dan di temukan barang bukti berupa lima paket sabu," sebut Ipda Indra Jaya.

Kemudian dilakukan interogasi barang haram tersebut dari mana, DM mengaku mendapat dari saudara Ros. Dan team Opsnal, Kanit beserta Kasat melakukan pengembangan ke arah Pekanbaru menuju rumah DM yang berada di Marpoyan Damai.

"Dirumah DM di temukan barang bukti satu paket aabu dengan berat kotor 12,89 Gram dan 2,5 butir Extaci warna pink dan 1 butir Extaci warna ungu di rak lemari baju paling bawah," ungkapnya. 

Setelah itu team langsung mengejar kerumah pelaku Ros, yang berada di Rumbai, jalan Limbungan, namun sayang pelaku keburu kabur.

"Kita terus kembangkan. Dan saat ini Pelaku DM telah kita tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Pelalawan guna proses hukum Lebih Lanjut," pungkasnya. **

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index