Riauaktual.com - Setelah berkeliling di Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE kembali tancap gas melanjutkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Sosialisasi kali ini berlangsung di Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (14/12/2020) sore kemarin. Dengan menerapkan protokol kesehatan, puluhan masyarakat terlihat antusias mendengarkan pemaparan dari Tengku Azwendi Fajri mengenai perda penempatan tenaga kerja lokal.
Peraturan Daerah No.13 tahun 2018 dinilai sangat penting untuk disosialisasikan ke masyarakat mengingat kondisi pandemi covid-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaannya. Hal ini tentu membuat jumlah angka pengangguran semakin bertambah akibat terdampak virus corona.
Dalam sosper kali ini, Politisi Demokrat ini mendapatkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kategori apa-apa saja yang termasuk dalam perda penempatan tenaga kerja lokal tersebut.
"Mengenai kategori pekerjaan yang termasuk dalam perda no.13 tahun 2018 ini merata, artinya semua kategori pekerjaan. Seperti Cleaning Service, Satpam, dan lainnya. Terkecuali UMKM. Sebab, UMKM lebih masuk ke perda UMKM," ucapnya.
Menurut Azwendi, Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai ini memiliki keuntungan bagi warga setempat. Pasalnya, Kelurahan tersebut terbilang dekat jaraknya antara pemukiman masyarakat dengan kawasan perkotaan.
"Didaerah ini diuntungkan dengan dengan jarak antara permukiman penduduk dan sejumlah perusahaan seperti Rumah Sakit, Klinik, Perbankan, Hotel, dan perusahaan lainnya. Jadi rasanya tidak perlu jauh-jauh," ungkapnya.
Menanggapi adanya permintaan masyarakat terkait sulitnya mencari kerja di kondisi pandemi ini, Tengku Azwendi Fajri menyebut bahwa Kecamatan Tenayan Raya dapat menjadi salah satu solusi jawaban ditengah hilangnya sejumlah pekerjaan.
"Dalam kondisi sulit ini, kita akui banyak yang menjadi korban. Salah satunya itu bidang pekerjaan. Saya kira Kawasan Industri Tenayan (KIT) bisa menjadi salah satu jawaban karena banyaknya masyarakat bertanya masalah kerja. Sebab, kecamatan tenayan raya itu akan menjadi kawasan industri yang melahirkan dan membidik tenaga-tenaga kerja lokal," jelasnya. (Ndi)
