Riauaktual.com - Tim Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama tim pemburu Covid-19 melakukan razia malam terhadap beberapa cafe yang diduga melanggar protokol kesehatan
Dalam razia ini, tim pemburu Covid mengamankan 80 orang pengunjung cafe yang diduga melanggar protokol kesehatan 3M.
“Dan dilakukan pemeriksaan Swab secara acak terhadp 80 orang pengunjung dengan hasil negatif atau non reaktif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020) sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Kemudian, tim narkoba melakukan tes urine acak terhadap 12 orang pengunjung yang dicuragai dengan hasil positif narkoba.
“Satu orang bernama Ajeng Hardianti positif Methampetamine dan Amphetamine,” ujarnya.
Menurut Yusri, satu wanita bernama Ajeng Hardianti alias AH itu merupakan seorang model.
Kini yang bersangkutan tengah dilakukan pemeriksaan intesif di Polda Metro Jaya.
“Sudah diamankan ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” ujarnya.
