Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Bunga di Pekanbaru yang Viral di Medsos

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Bunga di Pekanbaru yang Viral di Medsos

Riauaktual.com - Seorang pelaku pencurian bunga berinisial J berhasil diciduk oleh Tim Opsnal Mapolsek Payung Sekaki setelah aksinya tersebut terekam CCTV pemilik rumah, 7 november 2020 malam. Video aksi J sempat viral di media sosial (Medsos)

Tidak hanya itu, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan seorang penadah berinisial Y. Dimana pelaku telah menjual sebanyak 24 pot dari 27 pot bunga yang dicuri.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Pyung Sekaki AKP Revandi SIK menjelaskan bahwa pengungkapan pelaku pencurian 27 pot bunga tersebut berdasarkan laporan korban yang kehilangan bunga hias jenis Aglaonema dengan total kerugian ratusan juta.

https://www.youtube.com/watch?v=JmJDWLhAMQA

"Korban yang mengalami kerugian hingga ratusan juta atas hilangnya tanaman bunga tersebut membuat laporan ke Polsek. Dan dari rekaman CCTV Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan,” kata Revandi, Rabu (25/11/2020).

Dipaparkan Kapolsek yang akan segera mendapatkan jabatan baru sebagai Kasat Lantas Inhu tersebut bahwa aksinya pelaku dilakukan seorang diri dan langsung diberikan ke penadah untuk dijual ke pasar palapa,

"Jadi perpot pelaku ini menjual Rp 200 ribu dan telah terjual sebanyak 24 pot dan hasilnya mereka bagi dua,” paparnya.

Sementara kedua pelaku kepada awak media mengaku bahwa hasil kejahatanya tersebut untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya.

"Hasilnya kita bagi dua Pak, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari keluarga saya,” akunya.

Lebih jauh dikatakan Iptu Revandi bahwa atas perbuatan kedua pelaku ini untuk sementara dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (Nom)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index