Demi Kerumutan Bebas Covid-19, Anggota Polsek Terus Disiplinkan Protokol Kesehatan

Demi Kerumutan Bebas Covid-19, Anggota Polsek Terus Disiplinkan Protokol Kesehatan

Riauaktual.com - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan kembali gelar kegiatan Operasi Yustisi, Rabu (25/11/2020). Kali ini dilaksanakan di pasar tradisional Desa Beringin Makmur Kecamatan kerumutan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas polsek kerumutan AIPDA Abel Tarigan bersama dua personil Polsek Kerumutan lainnya.

Ketika di konfirmasi, Kapolsek Kerumutan IPTU Fajri Sentosa, SH, M.H. membenarkan kegiatan tersebut. 

"Ya benar, walau hari hujan kami terus sosialisasikan protokol kesehatan, kegiatan operasi yustisi ini merujuk pada Peraturan Gubernur Riau No 55 tahun 2020 serta peraturan Bupati Pelalawan No 63 tahun 2020, tanggal 21 September 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan," jelasnya.

Harapan kami semoga masyarakat dapat memahami kondisi saat ini dan pentingnya protokol kesehatan agar dipatuhi, guna meminimalisir kenaikan angka positif covid 19. (rilis)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index