Dinilai Matikan Usaha Menengah Kebawah dan UMKN, Dewan Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Alfamart dan Indomaret

Dinilai Matikan Usaha Menengah Kebawah dan UMKN, Dewan Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Alfamart dan Indomaret
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Munawar Syahputra

Riauaktual.com - Ritel Alfamart dan Indomaret kian menjamur di Kota Pekanbaru. Bahkan sudah merambah hingga ke jalan- jalan pemukiman masyarakat. Dampak dari kehadiran mini market modern ini bisa melumpuhkan usaha masyarakat.

Terkait dengan merebaknya dugaan banyaknya ritel Indomaret dan Alfamart tersebut, membuat Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Munawar Syahputra angkat bicara.

Politisi NasDem ini meminta kepada Dinas terkait agar meninjau ulang ritel yang ada di Kota Pekanbaru seperti Indomaret dan Alfamart yang semakin bertambah hingga di setiap Kelurahan ada beberapa ritel yang jaraknya berdekatan. Hal ini diduga bisa melanggar Perda Nomor 09 Tahun 2014.

Dengan banyaknya ritel tersebut dampak dari itu usaha menengah kebawah seperti toko kelontong dan UMKM gulung tikar. Hal ini dikatakan Munawar Senin (23/11/20) saat ditemui.

“Saya meminta pihak berwenang kroscek kelapangan ritel seperti Indomaret dan Alfamart berapa yang memiliki izin dan yang tidak memiliki izin,” tegas Munawar.

Sambung dia, bahkan selaku wakil rakyat, diri juga sudah berkali-kali menerima laporan dari masyarakat yang memiliki usaha kecil menengah, mereka mengeluh bahwa pendapatan mereka jauh merosot di karenakan ritel yang saat ini berdekatan dengan jualan mereka.

“Kasihan masyakarat cari hidup harus gulung tikar, gara-gara diajak bersaing dengan Ritel yang tidak seimbang,” kata dia.

Dikatakan Munawar, dengan adanya informasi masyarakat ini dirinya selaku anggota DPRD Kota Pekanbaru akan melakukan peninjauan terhadap semua gerai Indomaret dan Alfamart.

Lanjut Munawar, dirinya menerima laporan dari Disperindag Kota Pekanbaru bahwa total ritel yang ada saat ini hanya 151 gerai. Hal itu juga tertuang dalam Perda No 9 Th 2014, disini sebut dia, didapat dari data Kabid Disperindag bahwa ritel Alfamart dan Indomaret hanya 124 yang di urus izinnya dari pihak Dinas yang ritel mereka di Pekanbaru.

” Kita telah kordinasi dengan pihak terkait bahwa untuk saat ini ijin Indomaret dan Alfamart itu baru sejumlah 124 Ritel belum sampai 151. Tetapi saya lihat dan dari informasi warga sepertinya Alfamart dan Indomaret semangkin bertambah saja di setiap Kelurahan yang ada,”ujarnya.

” Jika ada yang tidak kantongi izin dan juga tidak sesuai perda nanti konsekwensinya pasti ada, dan sudah jelas dalam Perda tersebut dijelaskan jarak ritel dan pasar modern harus berjarak 350 meters," sebutnya.

Namun demikian dirinya selaku anggota DPRD tidak tinggal diam, ia akan meninjau langsung ke lokasi untuk memastikan berapa banyak ritel Indomaret dan Alfamart di Kota Pekanbaru.

” Saya akan koordinasi kepada rekan di DPRD terkait hal ini, agar usaha masyarakat menengah kebawah hidup dan tidak terkena imbas dari ritel yang ada,” tandasnya. **

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index