Kebakaran Hutan dan Lahan Berkepanjangan

DPR RI Minta Perusahaan di Riau Harus Tanggung Jawab

DPR RI Minta Perusahaan di Riau Harus Tanggung Jawab
Anggota DPR RI Wan Abu Bakar. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Musibah kabut asap di Provinsi Riau saat ini tak hanya jadi agenda tahunan lagi, melainkan sudah terjadi perbulan. Karena baru bulan kemarin Riau diselimuti kabut asap, tapi bulan ini kembali berasap lagi.

Anggot DPR RI Wan Abu Bakar, mengatakan, bahwa kondsi kabut asap di Provinsi Riau disebabkan adanya pembakaran hutan dan lahan secara sengaja yang diduga dilakukan oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

"Perusahaan di Riau tidak respon, hutan sudah habis menjadi lahan kelapa sawit, lahan jadi kering, kawasan gambut pun sudah ditanami, pihak perusahaan harus bertangung jawab, apa pun dalihnya harus bertanggung jawab," ungkap Wan Abu Bakar, Kamis (27/3/2014).

Akibat lahan sudah dikuasai perusahaan, kata Wan Abu Bakar, masyarakat setempat hanya menerima dampak buruknya. "Hutan di Riau sudah mereka habiskan.
Perusahaan bikin kanal, sehingga tidak ada lagi serapan air untuk masyarakat, hanya untuk kepentingan perusahaan," sebutnya.

Pemerintah pusat, pinta Wan Abu Bakar, jangan hanya menyerahkan persoalan Karhutla hanya ke daerah saja, karena atas kebijakan pusat maka masyarakat tidak lagi bisa menguasai lahan.

"RAPP, Indah Kiat harus tanggung jawab, kalau ada bukti atau pun lalai tidak memperdulikan lahannya hingga terbakar, maka kita minta distop perusahaan itu beroperasi di Riau. Pemerintah jangan tanggung-tanggung, pak SBY harus turun berikan efek jera kepada pelaku karhutla ini," paparnya.

Dikatakan mantan Gubernur Riau ini, sebetulnya sudah ada Peraturan Gubernur untuk persoalan Karhutla ini, namun tidak dilaksanakan secara konsisten oleh tim Satuan Tugas Karhutla.

"Dulu saya ada dana stembai dan bisa digunakan kalau ada kebakaran, pada musim kemarau lakukan antisipasi, dengan membentuk satgas sampai tingkat desa," paparnya.

Wan Abu Bakar juga menyebut kabupaten juga tidak bergerak, hal ini bupati kurang koordinasi, sehingga tidak ada penanganan secara terpadu. "Alat tidak ada pemerintah pusat menyediakan alat, ini tanggung jawab Kemenhut, dan semua pihak," paparnya.

Untuk penindakan hukum, tambah Wan Abu Bakar, jangan hanya masyarakat kecil saja yang jadi tersangka. "Masyarakat kita tak terjangkau kebakaran ini jauh dari pemukiman, ada pihak luar sengaja menyerobot lahan, ini yang harus ditangkap," imbuhnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index