Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Judi di Pekanbaru

Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Judi di Pekanbaru
Mesin judi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Lagi-lagi, kasus perjudian terungkap di Kota Bertuah Pekanbaru. Aparat kepolisian diminta tuntaskan kasus judi yang tak layak ada di Bumi Melayu tersebut, terutama judi koin atau judi gelanggang permainan.

Wakil Ketua Komisi I Kamaruzaman SH, yang membidangi hukum, mengatakan, bahwa kasus judi memang masih banyak di Pekanbaru. Tak hanya di lokasi tempat hiburan malam, di arena permainan anak pun ada.

"Saya juga dengar kabarnya, judi ini juga sampai ke rumah-rumah. Masyarakat menyediakan rumah dan di dalam rumah itu aktivitas perjudian dilakukan, ini juga perlu diselidiki oleh polisi," ungkap Kamaruzaman, Kamis (27/3/2014).

Dikatakan politisi Partai Demokrat ini, masyarakat memang sudah lama curiga atas keberadaan gelanggang permainan, baik di arena hiburan maupun di mall. Untuk itu, aparat kepolisian diminta menjelaskan kepada masyarakat, melalui wakil rakyat, tentang keberadaan judi di arena yang dicurigai tersebut.

"Kalau memang di situ tak ada judi, buktikan. Karena kita berharap kepolisian dapat menindaklanjuti kecurigaan masyarakat di suatu tempat, maka yang berkompeten mengatakan itu judi atau tidak, tentu kepolisian," tutur Kamaruzaman.

Ditambah lagi, saat ini masa kampanye dan massa pesta demokrasi. Maka keberadaan perjudian ini akan menjadi isu yang akan berkembang di mata petinggi politik yang akan kampanye di Kota Pekanbaru. Karena Riau merupakan daerah yang terkenal dengan budaya Islam.

"Ini masa kampanye, bisa dikaitkan kegiatan itu sebagai upaya mengganggu pesta demokrasi ini. Judi  tak boleh ada di Kota Pekanbaru. Itu intinya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru, berhasil menggrebek Gelanggang Permainan di MP Club Jalan Jendral Sudirman dan Golden di Jalan Riau.

Polisi berhasil mengamankan 50 orang dan satu orang diantaranya adalah pengelola. Selain itu, ikut diamankan sejumlah mesin permainan dan uang puluhan juta rupiah disita sebagai barang bukti. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index