Ungkap 2 Kasus Narkotika, Ratusan Gram Shabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diamankan Polres Inhil

Ungkap 2 Kasus Narkotika,  Ratusan Gram Shabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diamankan Polres Inhil
Press Rilis pengungkapan kasus narkotika oleh Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan Sik

Riauaktual.com - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalukan press reales pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu, extacy dan Happy Five diwilayah hukum Inhil, Rabu 18 november 2020.

Disampaikan Kapolres Inhil, total narkoba yang berhasil diamankan pihaknya dari 2 lokasi berbeda yaitu sabu seberat 849,98 gram, 3.019 butir ekstasi dan 1 bungkus serbuk pil ekstasi serta 400 butir pil merk erimin.

Ada 5 tersangka yang berhasil diamankan dari 2 kasus berbeda yaitu D (25) dan AS alias Sule (26) di Kecamatan Keritang serta HS alias Acok (31) di Perairan Pulau Burung dan AWU (49) di Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman serta A alias P (47) yang masih berada di LP Klas I Palembang.

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan SIK menjelaskan penangkapan narkotika ini bermula pada hari kamis tanggal 12 november 2020 sekira pukul 20.00 Wib Unit Reskrim Polsek Keritang Memperoleh Informasi Dari Masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba Di Rumah Sdr. Dh di parit Landang RT 001 RW 001 Desa Kotabaru Seberida Kec. Keritang Kab. Inhil - Riau.

Dari informasi itu,  Kapolsek Keritang Memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, pada hari jumat tanggal 13 november 2020 sekira Pukul 00.30 Wib  Unit Reskrim Polsek Keritang yang dipimpin oleh kanit Reskrim Polsek Keritang Ipda Delni Atma Saputra, SH bersama anggota langsung melakukan penggerebekan.

"Saat dilakukan penggerebekan terhadap rumah saat itu tersangka DH. sedang berbaring diruang tamu sedangkan tsk A.S. sempat melarikan diri ke arah dapur rumah, namum tetap berhasil diamankan petugas," jelas Kapolres. 

Dari hasil penggeledahan rumah serta penyitaan Di TKP 1  ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus paket shabu,1 loyang / pencetak kue almunium yang berisikan 1  Bungkus plastik bening ukuran besar, 1 sendok stainless ukuran kecil dan 15 bungkus plastik bening ukuran sedang, 1 timbangan digital warna hitam merek pocket scale, 1 buah gunting, 1 handphone merek Xiaomi No Simcard 0878 3052 5791, 1 Handphone Merek Vivo Dual Sim No Simcard 085 6812 5838 Dan 0822 8326 4188, 1(Satu) Handphone Merek Nokia No Simcard 0822 5973 8401.

Setelah dilakukan introgasi kepada kedua Tsk didapat keterangan bahwa masih ada barang bukti narkotika jenis shabu yang disimpan dirumah mertua Tsk. AS. Selanjutnya anggota Polsek Keritang langsung menuju kerumah mertua Tsk A.S. 

Setelah dilakukan penggeledahan rumah serta penyitaan mertua AS,  ditemukan barang bukti berupa 6  bungkus paket shabu dibalut lakban. 

"Setelah itu,  kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Keritang Guna Penyidikan Lebih Lanjut," katanya. 


Selain penangkapan tersebut, pada abu 18 November 2020 siang mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sebuat KLM yang mengangkut kelapa dari Kabupaten Inhil menuju Negeri Jiran Malaysia sering membawa narkoba. 

"Dari informasi itu, Kasat Pol Air memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Ketika petugas sedang melakukan patroli di Perairan Pualu Burung, lanjut Kapolres, KLM dimaksud melintas tanpa muatan dari Malaysia menuju Sungai Guntung. 

"Setelah diberhentikan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kamar mesin. Saat itu, disaksikan nahkoda kapal," terangnya.

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan karung yang dibungkus baju warna hitam yang didalamnya diduga berisikan narkotika.

"Setelah diintrogasi, ternyata narkotika itu milik HS yang diterimanya dari warga Malaysia dan akan diserahkannya ke AN yang sudah menunggu di Hotel Puri Sungai Guntung," tambah Kapolres.

Sedangkan AN dalam menjalankan aksinya, diperintahkan oleh AS yang merupakan Narapidana Lapas kelas I Palembang.

"Dibantu Ditresnarkoba Polda Riau dan koordinasi petugas setempat, kita berhasil mengamankan AS. Saat ini, tiga orang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Wan) 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index