Polsek Pangkalan Kuras Tiada Kata Henti Tetap Lakukan Oprasi Yustisi Di Wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras

Polsek Pangkalan Kuras Tiada Kata Henti Tetap Lakukan Oprasi Yustisi Di Wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan tiada kata henti tetap lakukan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di wilayah Pangkalan Kuras. Rabu (11/11/2020)

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi. Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris,bersama dengan 4 (Empat) Personil Polsek Pangkalan Kuras, sebagai pelaksana kegiatan Oprasi Yustisi.

Hal ini di lakukan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak dan tetap gunakan masker bila keluar dari rumah.

Sasaran dalam oprasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam Oprasi Yustisi kali ini tidak ada Warga yang melanggar Protokol Kesehatan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad  tetap menyampaikan kepada Personil yang melaksanakan Oprasi yustisi agar dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi tetap Humanis namun tegas.

"Operasi Yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19," sebut Kapolsek.

Oprrasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan bila tidak ingin di beri sanksi.

"Kami Berharap dengan dilaksanakan oprasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tuturnya.

"Alhamdulillah, selama pelaksanaan Operasi Yustisi personil tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutup kapolsek. (rilis)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index