Temuan TOPAN-RI dan NCW Aceh

Astaghfirullah..Renovasi Masjid Abu Daud Beureueh Terindikasi Mark Up

Astaghfirullah..Renovasi Masjid Abu Daud Beureueh Terindikasi Mark Up
Renovasi Masjid Abu Daud Kecamatan Pidie Jaya Aceh. FOTO: hasbi

BEUREUN, RiauAktual.com - Masjid Abu yang merupakan bangunan suci berdiri pada 1950-an prakarsa Teungku Muhammad Daud Beureueh letaknya di Kota Beureuneun, Gampong Jaman Barat, Kecamatan Mutiara, Pidie seluas 1.350 meter persegi dibangun berkat kerja keras Abu Beureueh bersama masyarakat.

Semua masyarakat bahu-membahu membangun masjid dari awal, mulai tahap pembangunan pondasi, penimbunan, pengadaan kerikil, batu, dan air. Bahkan, untuk biaya membeli material pembangunan masjid berasal dari segenggam beras sumbangan masyarakat, baik yang tinggal di Aceh maupun luar Aceh.

Sekilas Masjid Abu terlihat biasa saja seperti masjid lain di Aceh. Namun, bagi masyarakat Aceh, khususnya warga Pidie, masjid ini bernilai sejarah. Di sinilah tempat peristirahatan terakhir tokoh Aceh Teungku Daud Beureueh yang dikenal kritis oleh Pemerintah Indonesia.

Abu Beureueh disemayamkan di masjid itu saat menutup usianya pada 10 Juni 1987. Makam mantan Gubernur Militer Aceh pada masa kemerdekaan itu berada tepat di belakang masjid, dipagar teralis putih ukuran segi empat. Namun Apa yang terjadi saat ini ketika Team Operasional penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) melakukan investigasi bersama–sama dengan National Corupton Wach (NCW) Kabupaten Pidie pada Jumat 14 Februari 2014 lalu.

Saat ini, masjid tersebut telah direnovasi. Namun, ada berbagai dugaan yang timbul dari anggaran Rp10 miliar yang dialokasikan untuk renovasi masjid melalui Dinas PU Provinsi Aceh. Di lapangan, TOPAN-RI dan NCW menduga ada indikasi mark-up dalam pembangunan Masjid Abu Daud Beureueh miliaran rupiah.

"Dana yang dianggarkan Rp10 miliar, dari anggaran APBA dengan sistem swakelola. Berdasarkan pantauan di lapangan yang dibangun hanya pagar stenlist, relief tembok pagar, paving blok halaman, pembangunan gedung dua lantai ukuran dua ruangan, pembangunan gudang gengset 1 paket lengkap, pemasangan AC 6 unit, pemasangan granit 100 pc/1 juta/pc," kata Nazli, Ketua NCW Pidie Jaya.

Berdasarkan hasil temuan tersebut maka kedua team tersebut mencoba untuk mengkonfirmasi dengan kepala dinas PU Propinsi Aceh, untuk meminta data guna mengklarifikasi keabsahan pembangunan tersebut, tetapi pihak dinas menolak memberikan data pembangunan mesjid dengan berbagai alasan.

"Kita akan menempuh jalur hukum karena telah merugikan negara serta menyurati dinas secara tertulis serta mengirim data ke KPK pusat sebagai mitra kerja guna tindak lanjut," pungkasnya. (hsb)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index