9 Titik Bando Ilegal di Jalan Ini jadi Target Penertiban

9 Titik Bando Ilegal di Jalan Ini jadi Target Penertiban
Personel Satpol PP Pekanbaru saat melakukan pemasangan stiker "Tidak Berizin" di tiang bando di Jalan Tuanku Tambusai, pada akhir Desember 2019 lalu.

Riauaktual.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, telah memetakan lokasi bando atau papan reklame ilegal berukuran raksasa yang akan jadi terget penertiban.

Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Muhammad Jamil melalui Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Quarte Rudianto menyebutkan, bando ilegal yang akan ditertibkan itu tersebar di 9 titik jalan.

Di antaranya di Jalan Tuanku Tambusai/Nangka tepatnya di depan Global Bangunan, di Jalan Tuanku Tambusai depan Universitas Muhammadiyah dan Jalan Soekarno Hatta depan Hotel Ibis.

Kemudian di Jalan Jenderal Sudirman kawasan Simpang Tiga, di Jalan Harapan Raya persimpangan Jalan Kapling, di Jalan Riau persimpangan Jalan Kulim, serta di Jalan Ahmad Yani depan Mapolresta. 

Selanjutnya di Jalan Soekarno Hatta depan Sinar Mas dan di Jalan Soekarno Hatta ujung persimpangan Jalan Kubang Raya.

Untuk tahap awal, kata Quarte, penertiban akan diprioritaskan pihaknya bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP di kawasan Jalan Tuanku Tambusai.

"Saat ini kita masih koordinasi dengan Satpol PP dan Bapenda," ucapnya, Rabu (28/10/2020) kemarin.

"Kita juga masih menunggu surat dari Satpol PP yang mempertanyakan tiang ini berizin atau tidak. Karena DPM-PTSP sebagai pihak verifikasi berkas dan mengeluarkan izin," ulas dia.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus memerintahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membongkar papan reklame ilegal yang masih terdapat di sejumlah titik.

"OPD teknis tidak mesti menunggu perintah dalam menertibkan papan reklame yang tidak berizin," kata walikota.

Pernyataan itu disampaikan walikota, buntut dari pemangkasan puluhan pohon pelindung di Jalan Tuanku Tambusai yang diduga ada hubungan dengan banda atau papan reklame berukuran raksasa di kawasan itu. (Abd)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index