Warga Gang Vinus Sukamaju Sail Resah Tower XL Berdiri di Pemukiman Padat Penduduk

Warga Gang Vinus Sukamaju Sail Resah Tower XL Berdiri di Pemukiman Padat Penduduk
Warga diskusi dengan Anggota DPRD Sabarudi. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Warga RT 03 RW 01 Gobah, tepatnya di Jalan Letjen S Parman, Gang Vinus Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail resah akibat berdirinya menara telekomunikasi/tower di atas salah satu rumah toko (ruko) nomor 7 di daerah tersebut.

Keresahan warga ini diakibatkan seringnya terjadi insiden di tower tersebut. Mulai dari kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu tenaga kerja meninggal, hingga adanya percikan api yang keluar dari kabel di tower yang diduga konslet.

"Ada persikan api, kami tak mau menanggung risiko atas keberadaan tower ini. Karena kami lihat peluang untuk roboh itu ada," ungkap M Mulyadi, warga yang tinggal bersebelahan dengan tower tersebut menceritakan kepada Anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, saat berkunjung ke lokasi tower, Kamis (20/3/2014).

Masyarakat yang berkumpul di rumah dekat tower berdiri ini, saat melakukan diskusi dengna Sabarudi, bahwa ada indikasi permainan dari aparat pemerintah di bagan bawah. Dimana, sejak awal Ketua RT dan RW tidak bisa memberikan keterangan kepada warga mengapa tower tersebut tetap berdiri tanpa izin dari masyarakat sekitar.

"Dari awal kami tak setuju pembangunan tower ini, RT RW tak bisa kami jawab. Mereka ini titik masalahnya," ujar Mulyadi lagi sambil dibenarkan belasan ibu-ibu yang ada di lokasi.

Menurut warga, tower tersebut dibangun oleh PT Corona Telecomunications System dan digunakan oleh operator seluler XL Axiata. Tower tersebut mulai dibangun sejak tahun 2012 dan mendapat penolakan dari warga.

Namun, secara sembunyi-bunyi pembangunan tower tetap dlakukan. Bahkan di 2012 itu, salah satu pekerja meninggal dunia karena terjatuh dari tiang tower saat melakukan pekerjaan.

"Orang itu kerjanya sembunyi-bunyi, karena warga menolak. Kadang jam dua malam mereka kerja, siang alat-alatnya tiba," terang seorang ibu yang tinggal di dekat ruko.

Warga lainnya, Haji PH Tobing, mengatakan bahwa dugaan permainan Ketua RT dan RW dalam pemabangunan tower ini tercium ketika adanya tawaran dari aparat tingkat bawah tersebut kepada warga, bahwa untuk menyetujui pendirian tower akan diberikan uang.

Namun, warga tetap menolak karena takut terjadi hal yang tak diinginkan. Karena wiayah tersebut merupakan pemukiman padat penduduk. Saking padatnya, wartawan yang ingin liputan ke lokasi terpaksa memarkirkan mobil di masjid, karena jalan hanya muat sepeda motor.

"Nama RW-nya Muzerman, dia masih muda. Karena orangtuanya meninggal maka dia yang menggantikan sebagai Ketua RW. Empat kali kami ajak rapat mereka tak pernah mau hadir membicarakan masalah ini," ujar Tobing.

Dalam melakukan upaya penolakan, sebanyak 47 warga menandatangani surat pernyataan dengan melampirkan foto kopi Kartu Tanda Penduduk. Menurut warga, surat penolakan itu sudah disampaikan ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi, Ombudsman RI Perwakilan Riau, Polsek Limapuluh, Camat, Lurah, hingga DPRD Kota Pekanbaru.

"Tapi sampai kini tak ada surat kami yang ditanggapi," tutur Tobing yang dibenarkan Mulyadi serta warga lainnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index