Penembakan AKBP Pamudji

Kapolda: Brigadir Susanto Akan Dipecat Tidak Terhormat

Kapolda: Brigadir Susanto Akan Dipecat Tidak Terhormat
AKBP Pamudji akan dimakamkan. FOTO: int

JAKARTA, RiauAktual.com - Brigadir Susanto, kini berstatus tersangka kasus penembakan Kadenma Polda Metro Jaya AKBP Pamudji. Susanto akan dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian setelah proses hukumnya selesai.

"Setelah proses hukum, kita serahkan kepada Kejaksaan. Setelah inkrah, kita akan lakukan sidang kode etik dan biasanya diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH)," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Prayitno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2014).

Untuk soal kepemilikan senjata, Dwi mengatakan atasan mengizinkan bawahannya memegang senjata api. Namun, ada tahapannya jika tidak lulus tidak akan mendapatkan izin kepemilikan senjata. "Jadi tidak semua bisa mendapatkan senjata," ujar Dwi.

Dwi menambahkan belum memiliki nama untuk menggantikan posisi Kepala Denma. "Nanti kita bicarakan internal soalnya ada kebijakannya," kata Dwi.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap kasus penembakan terhadap Kepala Denma Polda Metro Jaya AKBP Pamudji masih terus dilakukan. Kapolda Metro Jaya, Irjen Dwi Prayitno menuturkan dari pemeriksaan motifnya ialah pelaku tidak suka ditegur oleh atasannya.

"Brigadir Susanto sudah kita tetapkan jadi tersangka dan motifnya karena tidak suka ditegur atasannya dan ia berbalik emosional dan menembak," jelas Dwi.

Dwi menuturkan, sampai saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dan dari pemeriksaan kejiwaan tersangka dalam kondisi yang baik.

"Sudah kita periksa, sementara stabil dan tidak ada kelainan signifikan," ujar Dwi.

Dwi juga membantah pengakuan tersangka yang mengatakan, korban bunuh diri. Karena dari CCTV dan rekontruksi tidak ada tanda-tanda bunuh diri.

"Sangat kecil sekali jika bunuh diri dari TKP dan kita juga sudah rekonstruksi dan kita gelar secara intensif," tutup Dwi.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pamudji tewas ditembak anak buahnya, Brigadir Susanto, pada Selasa 18 Maret 2014 sekitar pukul 22.00 WIB lalu. Kepala Pelayanan Markas itu tewas diterjang sebutir peluru di ruang Piket Yanma di komplek Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Sebelum menjadi Kayanma Polda Metro Jaya, pria kelahiran Madiun 2 Oktober 1959 ini lebih banyak berdinas di bidang lalu lintas. Pamudji lulus dari Caba (Calon Bintara) pada tahun 1982 dan lulus Sekolah Calon Perwira pada tahun 1991 dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda).

Pamudji mengambil pendidikan kejuruan Balan Lantas pada tahun 1987. Masih berkaitan dengan lalu lintas, pada tahun 1996 ia mengambil pendidikan kejuruan Palan Idik Laka Lantas.

Pada 1 April 1996, Pamudji mendapat kenaikan pangkat menjadi Inspektur Satu (Iptu), kemudian tiga tahun setelah itu, pangkatnya naik menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP). Lima tahun berikutnya, ia baru mendapat gelar Komisaris Polisi (Kompol). Dan puncaknya, ia mendapat pangkat AKBP pada tahun 2009.

Mengawali kedinasannya sebagai anggota Polri, Pamudji mendapat jabatan sebagai Panit Walprot Denma PTIK Mabes Polri tahun 1991. Tahun 1992 ia lalu menjabat sebagai Panit Yanum Denma PTIK Mabes Polri. Ia berdinas di PTIK dengan jabatan berbeda hingga tahun 1995.

Tahun 1996, ia baru mengawali tugasnya di bidang lalu lintas dengan jabatan Kanit Gatur Satlantas Wilayah Jakarta Barat. Satu tahun kemudian, ia menjabat sebagai Kanit Patwal Satlantas Wilayah Jakarta Barat.

Tahun 1997, ia kemudian diangkat menjadi Kanit Lantas Polsek Tamansari, Polda Metro Jaya. Satu tahun berikutnya, Pamudji menjabat sebagai Wakasat Lantas Wilayah Jakarta Barat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Setelah mendapatkan pangkat AKP, Pamudji lalu dipromosikan sebagai Kasat Lantas Wilayah Tangerang Kabupaten pada tahun 2000. Tahun 2001 ia lalu ditarik menjadi Panit Pengawalan II Satuan Pemwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Tahun 2003, ia menjadi Kanit Dikmas I Subdit Dikyasa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Tahun 2004, ia lalu menjabat Kasi Sarang Subdit Dikyasa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga akhirnya diangkat menjadi Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan. Tahun 2008, ia kemudian menjabat sebagai Kasar Gatur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan pangkat Kompol.

Selanjutnya, tahun 2011, ia diangkat sebagai Kasat Lantas Wilayah Kota Tangerang. Hingga akhir hayatnya, ia menduduki jabatan terakhir sebagai Kepala Yanma Polda Metro Jaya.

Pamudji pernah menerima tanda jasa Satya Lencana Dwija Sistha dan Satya Lencana Kesetiaan 16 tahun. ***






(rrm/detikcom)
 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index