Penerapan Pembatasan Sosial, Kasus Covid-19 di Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru Menurun

Penerapan Pembatasan Sosial, Kasus Covid-19 di Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru Menurun
Camat Payung Sekaki Fauzan, bersama pihak terkait saat menggelar razia protokol kesehatan, Jumat (23/10/2020).

Riauaktual.com - Pihak Kecamatan Senapelan bersama Forkompimcam terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sejak diterapkannya pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) dan beralih ke perilaku hidup baru (PHB), dengan berpedoman pada Perwako Nomor 130 Tahun 2020, kasus Covid-19 di Kecamatan Payung Sekaki menurun.

Ini disampaikan Camat Payung Sekaki Fauzan S.STP M.Si kepada media saat ditanya upaya pihaknya dalam menekan angka kasus Covid-19 diwilayahnya.

"Sejak diberlakukan PSBM tahapan kedua untuk Kecamatan. Dan, ada tambahan untuk tiga kecamatan, yakni Kecamatan Payung Sekaki, Bukit Raya dan Marpoyan Damai. Hasil evaluasi terakhir yang disampaikan Dinas Kesehatan, Payung Sekaki setelah PSBM angkanya (Covid-19) menurun," terang Fauzan ditemui di kantornya Jumat (23/10/2020) pagi.

Hasil ini dikatakan Fauzan, tak lepas dari dukungan seluruh elemen.

"Alhamdulillah, pada pelaksanaan PSBM, kita bersama Forkompimcam, pak Danramil dan pak Kapolsek, Satgas Kecamatan, Satgas Kelurahan dan para relawan disetiap kelurahan, kita komit. Artinya kita rangkul semuanya dalam pencegahan Covid-19," ujar pria yang pernah menjabat Kabid Mutasi BKP-SDM Pekanbaru ini.

Fauzan menyinggung terkait sanksi yang diberikan pada pelanggar Perwako Nomor 130 Tahun 2020, tentang perubahan kedua atas Perwako Nomor 104 tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru (PHB) masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sebelum sanksi diberikan, pemerintah mensosialisasikannya pada masyarakat. "Pertama kita sosialisasi, setelah itu jika ada yang melanggar kita tindak. Kita tindak agar masyarakat disiplin terapkan protokol kesehatan," ucap Fauzan.

"Kita berprinsip. Prinsipnya, masyarakat aman covid, masyarakat produktif. Para pedagang diatas jam 9 itu sudah (tutup). Patuhi protokol kesehatan. Kita juga memikirkan kondisi ekonomi sekarang ini. Namun patuhi lah aturan," sambungnya.

Selain PHB, disampaikan Fauzan, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan keberbagai wilayah di Payung Sekaki.

"Daerah tertentu yang penyebaran covid nya luas, kita masih melakukan penyemprotan. Kemaren kita di dukung damkar, kita lakukan penyemprotan di Kelurahan Tampan. Karena disitu ada warga yang meninggal karena covid. Kemudian penyemprotan di Kelurahan Labuh Baru Timur dan Barat. Kita juga koordinasi dengan puskesmas," ujarnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index