Riauaktual.com - Bhabinkamtibmas Desa Pulau Muda dan Segamai, Brigadir Yulizar, melakukan pemeriksaan lokasi yang akan digunakan untuk tempat kampanye pasangan calon Pilkada pelalawan 2020, Selasa (20/10/2020).
Dalam pemeriksaan tempat tersebut Bhabinkamtibmas didampingi Kanit Intelkam dan anggota Polsek Teluk Meranti.
"Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum tahun 2020. Peraturan itu terkait dengan pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi covid-19," sebut Brigadir Yulizar.
"Sebelum pelaksanaan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati pelalawan, kita melakukan pemeriksaan terkait dengan kesiapan penerapan protokol kesehatan ditempat ini," katanya lagi.
Tujuan ini, kata Brigadir Yulizar untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan tahapan Pilkada di pandemi covid-19 ini.
Menurutnya, dengan penerapan dan protokol Kesehatan yang ketat ditempat tersebut, dapat menghindari terjadinya klaster Pilkada. "Karena itu, pihaknya memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol Kesehatan atau tidak," pungkasnya. (rilis)
