Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras, jajara Polres Pelalawan bersama dengan TNI Koramil 04 dan Satpol Pp lakukan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap Protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Sabtu (10/10/2020)

Penanggung jawab Yustisi kali ini langsung Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad. Sementara Panit III Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Mawardi Basril, bersama dengan 4 (Empat) Personil Polsek Pangkalan Kuras, 2 (Dua) Personil TNI Koramil 04  dan 2 Personil Satpol Pp sebagai pelaksana kegiatan.
 
Dalam arahannya, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad meminta kepada personil yang menemukan masyarakat tidak menggunakan masker agar menegur dengan tegas namun tetap humanis.

"Operasi Yustisi ini di lakukan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat membiasakan diri memakai masker, tetap tetap jaga jarak dan rajin mencuci tangan selesai kegiatan, dari hasil Yustisi Kali ini tidak ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan" tambahnya

"Operasi Yustisi ini akan tetap dilaksanakan sampai ada intruksi dari pemerintah," tambahnya lagi. (rilis)
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index