Polsek Bunut Gelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Bono

Polsek Bunut Gelar Operasi Yustisi di Jalan Lintas Bono

Riauaktual.com - Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dilaksanakan Polsek Bunut di jalan Lintas Bono Kecamatan Bunut, Senin (28/09/2020) pukul 08.30 WIB.

Kegiatan yustisi dipimpin langsung oleh Ka.SPKT II dengan melibatkan tiga orang personil Polsek Bunut, Polres Pelalawan lainnya. Dengan menyasar pengguna jalan yang melintas di jalan lintas bono. Baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat dan angkutan jalan lainnya.

"Dalam kegiatan kali ini kita hanya memberikan teguran lisan saja kepada warga yang kedapatan tindak menggunakan masker," kata Kapolsek Bunut AKP Rokhani, S.S,MH

Saat ini pemerintah Kabupaten Pelalawan sudah mengeluarkan peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 dikabupaten pelalawan. 

Setelah penerapan kegiatan sosialisasi ini dilakukan maka untuk kedepannya terhadap pelanggar yang tidak menjalankan protokol kesehatan nantinya akan diberikan sanksi sosial ataupun sanksi denda sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 

"Selama kegiatan Operasi yustisi tampak sudah banyak warga yang sadar dan mengerti pentingnya menggunakan masker," ujar kapolsek. (Rilis)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index