Babak Baru Kasus Hendri Tewas-Kepala Dibungkus Plastik

Babak Baru Kasus Hendri Tewas-Kepala Dibungkus Plastik
Foto: Hendri Alferd saat dibawa ke RS (Istimewa)

Riauaktual.com - Kasus tewasnya Hendri Alfree Bakari alias Otong (38) yang ditemukan dalam kondisi kepala dibungkus plastik menemui babak baru. Komnas HAM menduga ada indikasi penyiksaan terhadap Hendri.

Kasus ini mencuat setelah viral utas (thread) di Twitter tentang seorang warga bernama Hendri meninggal saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Thread tersebut berisi curhat pemilik akun @apasihkopat, Alfajar Madani, yang mengaku sebagai keponakan Hendri.

Alfajar Madani mengatakan pamannya dibawa anggota Polresta Barelang, Kepri. Dia mengatakan kondisi pamannya baik-baik saja, bahkan sempat melambaikan tangan ke neneknya saat kembali dibawa aparat. Setelah itu, dia tak mengetahui kabar pamannya.

Adik kandung Hendri, Mega Selviana Bakari, mengatakan istri Hendri pun tak mendapat jawaban pasti soal muka suaminya yang dibungkus plastik. Saat itu, kata Mega, istri Hendri diantar pihak kepolisian untuk melihat kondisi suaminya pada Sabtu (8/8).

Kini, Komnas HAM menilai ada indikasi penyiksaan dalam kasus tewasnya Hendri. Komnas HAM sendiri sudah melakukan penyelidikan.

"Terdapat indikasi sangat kuat telah terjadi penyiksaan pada peristiwa penangkapan yang berujung pada kematian Hendri Alfree Bakari," kata komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, dalam keterangannya, Jumat (25/9).

Komnas HAM memperoleh keterangan dari saksi, keluarga korban, kepolisian, tim medis, dan tim autopsi. Selain itu, tim juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan Hendri di kelong (keramba) ikan miliknya.

Komnas HAM juga mendapatkan fakta-fakta lain dalam penyelidikan. Komnas HAM menyatakan penangkapan terhadap Hendri dilakukan di luar prosedur.

"Bahwa benar terjadi penangkapan Henry secara sewenang-wenang pada 6 Agustus 2020, karena surat perintah penangkapan tidak segera diberikan kepada pihak keluarga dan terjadi kekerasan dalam proses penegakan hukum terhadap Hendri, didukung dengan adanya keterangan medis adanya luka di beberapa bagian tubuh korban," ujar Anam.

Lalu, bagaimana tanggapan Polda Kepulauan Riau atas penyelidikan Komnas HAM?

"Di press conference terdahulu sudah disampaikan oleh Kompolnas, yang melakukan klarifikasi bahwa tidak ada kaitannya antara dugaan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh oknum penyidik dalam proses penyidikan dengan penyebab kematian sesuai visum dan autopsi RS BP Batam," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt sebagaimana dikutip dari detikcom, Sabtu (26/9).

Polisi menjelaskan penangkapan Hendri bermula saat pihaknya mendapat informasi pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Kepri. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan ditangkapnya Hendri serta tiga tersangka lainnya.

Harry menuturkan polisi juga menyita barang bukti sabu dan barang lain. Harry menuturkan Hendry mengaku sesak napas ketika turut serta dalam pengembangan kasus narkoba yang dilakukan Polresta Barelang. Harry menerangkan Hendri sebelumnya minta dibelikan obat asma berupa spray, namun selanjutnya minta dibawa ke dokter karena sesak napas tak kunjung mereda.

Kemudian, Hendri dibawa ke IGD RS Budi Kemuliaan Batam. Polisi menyebut Hendri mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.

Soal kepala Hendri yang dibungkus plastik, pihak kepolisian mengatakan tindakan tersebut dilakukan pihak RS. Pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam disebut menutup wajah Hendri memakai plastik dalam upaya menghindari penularan virus Corona (COVID-19).

Harry menjelaskan, oknum polisi yang diduga melakukan tindakan kepada Harry menjalani proses pemeriksaan.

"Terhadap oknum yang diduga melakukan tindakan berlebih tersebut, saat ini sudah menjadi terperiksa oleh Propam," kata Harry.

 

 

Sumber: Detikcom

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index