Tiga Pegawai Kemenkumham dan Tiga Napi Perempuan Positif Covid 19

Tiga Pegawai Kemenkumham dan Tiga Napi Perempuan Positif Covid 19
Petugas sedang menyemprotkan cairan disinfektan. (ist)

Riauaktual.com -Kepala Kantor  Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkunham) Provinsi Riau, Ibnu Choldun mengakui, ada tiga bawahannya terkonfirmasi Covid-19, yakni Plt Kalapas Kelas II A Pekanbaru dan Karutan kelas I.

Selain tiga bawahannya, ia juga mengakui, ada tiga napi binaan perempuan turut terkonfirmasi Covid-19.

''Benar, Kalapas, Karutan dan satu staf serta tiga napi perempuan positif Covid-19,'' jelas Kakanwil.

Sedangkan, paska adanya pegawai yang terkonfirmasi Covid-19. Pihaknya, sambung Chuldun telah memperketat penerapan protokol kesehatan.

Kemudian, pihaknya telah meminta dinas kesehatan Provinsi Riau, melakukan penyemprotan disinfektan ditempat-tempat yang dianggap perlu.

Sedangkan, untuk ketiga pegawai dan tiga napi binaan itu. Saat ini telah dilakukan tindakan sesuai protokol kesehatan, dengan menjalani proses isolasi.

''Alhamdulillah, saat ini kondisi mereka semakin membaik,'' ungkap Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun.

Dia menjelaskan, untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Pekanbaru, Alfonsus Wisnu, diketahui positif COVID-19 sejak dua minggu lalu.

Dari koordinasi dengan tim kesehatan, beliau diduga tertular dari isterinya yang terinfeksi duluan.

''Isterinya Alfonsus bekerja di sebuah rumah sakit di Pekanbaru,'' ujarnya Kakanwil.

Kemudian, setelah menjangkit Plt Kapalas, turut terjangkit Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Anton.

Maka, dengan positifnya Anton, ini merupakan kasus kedua dilingkungan Kemenkunham.

''Kabar terbaru, kondisi kedua nya saat ini semakin membaik,'' jelas Ibnu Chuldun.

Kemudian, untuk kabar dua napi perempuan terkonfirmasi Covid-19. Pihaknya, telah melakukan koordinasi dengan tim kesehatan untuk melakukan isolasi terhadap RD dan AL.

Sedangkan langkah-langkah, paska ditemukan nya kasus Covid-19 dilingkungan instansi yang dipimpinnya. Pihaknya telah mengantisipasinya agar tidak terjadi klaster penularan di dua lembaga pemasyarakatan itu.

''Sejak pandemi mulai di Riau. Kami telah menerapkan protokol kesehatan, di antaranya pegawai wajib mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan,'' ungkap Ibnu Choldun.

Selain itu, sebagai langkah pencegahan. Pihaknya juga sementara ini, meniadakan kunjungan tamu untuk warga binaan. Kemudian, melakukan penyemprotan disinfektan ke ruangan-ruangan kerja, sel, dan terhadap barang kiriman untuk warga binaan.

''Sejak Pandemi, kita telah melakukan antisipasi dengan menerapkan secara ketat dan secara disiplin protokol kesehatan COVID-19 sebagaimana Instruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 tahun 2020,'' jelasnya.

Langkah lainnya, pihaknya juga telah melakukan uji swab bagi seluruh pegawai dan warga binaan dengan melibatkan tenaga kesehatan.

Dia merincikan, untuk Lapas Pekanbaru, ada 75 pegawai yang telah menjalani tes usap COVID-19 dan semua hasilnya negatif. Kemudian, untuk di rutan sudah dilakukan uji swab lebih kurang 100 orang. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index