Pelaku Mutilasi Kalibata City Sangat Tenang Potong-potong Tubuh Korban, Belajarnya dari Youtube

Pelaku Mutilasi Kalibata City Sangat Tenang Potong-potong Tubuh Korban, Belajarnya dari Youtube
Djumadil Al Fajri (DAF) dan Laeli Atik Supriyatin (LAS), pelaku pembunuhan dan mutilasi Apartemen Kalibata City

Riauaktual.com - Pasangan pembunuhan disertai mutilasi di Apartemen Kalibata City, Djumadil Al Fajri (DAF) dan Laeli Atik Supriyatin (LAS) mengejutkan publik.

Selain beraksi bak ‘partner in crime’, keduanya juga tega memotong-motong tubuh korban, Rinaldi Harley Wismanu.

Alasannya, keduanya hanya ingin menguasai harta korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkap, berdasarkan pemeriksaan, Djumadil memotong-motong tubuh korban dalam kondisi yang tenang.

Karena itu, pihaknya akan membawa Djumadil ke psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

“Kita akan antar ke psikiater,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/9/2020).

Akan tetapi, sambungnya, Djumadil terlihat tak memiliki tanda-tanda gangguan kejiwaan (psikopat).

“Tapi kalau dilihat dari bentuknya tidak ada sakit jiwanya. Orang normal dia,” tegas mantan Kabid Humas Pold Jabar ini.

Yang tak kalah mengejutkan, DAF ternyata lebih dulu mempelajari cara memutilasi dari Youtube.

“Rupanya yang bersangkutan belajar mutilasi pakai Youtube. Dia lihat dari Youtube,” ungkap Yuri.

Yang tak kalah mengerikan adalah, usai menghabisi nyawa korban, pelaku sempat tidur bersama potongan jenazah korban.

Kepada polisi, Djumadil dan Laeli mengaku kelelahan usai memotong-motong tubuh korban.

“Sempat menginap di situ (Apartemen Kalibata City), satu malam bersama dengan jenazah. Alasannya kecapekan, ketiduran,” ungkap Yuri sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Sebelumnya, kedua pelaku membiarkan jenazah korban selama tiga hari di kamar mandi di Apartemen Pasar Baru.

“Tanggal 9 (September) dieksekusi. Dibiarkan dulu tiga hari,” ungkapnya.

Keduanya lantas memperpanjang masa menginap untuk memutilasi tubuh korban.

“Tanggal 12 (September), cuma badannya yang tengah dan tangan dimasukkan koper,” sambungnya.

Potongan tubuh korban kemudian dibawa menggunakan taksi online menuju Apartemen Kalibata City menggunakan koper.

“Terus sewa taksi online bawa ke sana (Apartemen Kalibata City), tanggal 13 potong (mutilasi) lagi,” beber Yuri.

Selanjutnya, tubuh korban yang sudah terpotong-potong itu dibersihkan.

“Tanggal 14, 15, 16 itu dilakukan pembersihan. Dia (Djumadil) beli sendiri cat, sprei. Dia cuci sampai tanggal 16 itu,” bebernya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin sebagai tersangka pembunuhan disertai mutilasi.

Keduanya melakukan pembunuhan itu lantaran ingin menguasai harta korban.

Pembunuhan dan mutilasi itu sendiri dilakukan keduanya di Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.

Potongan tubuh korban kemudian dibawa kedua pelaku ke Apartemen Kalibata City.

Berdasarkan pemeriksaan, keduanya juga sempat berencana akan mengubur jenazah korban di belakang kontrakan mereka di Cimanggis, Depok.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index