2021 Mendatang Kecamatan Pekanbaru Bertambah, Ini Fokus Pemekaran

2021 Mendatang Kecamatan Pekanbaru Bertambah, Ini Fokus Pemekaran
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Berbagai persiapkan dan pematangan untuk pemekaran kecamatan pada awal tahun 2021 mendatang masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Bahkan pihaknya tengah membentuk tim percepatan operasional kecamatan, Selasa(15/9/2020). 

"Tim percepatan operasional Kecamatan ini nantinya akan mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya aparatur di kecamatan baru," ujar Asisten I Setdako Pemko Pekanbaru, Azwan. 

Azwan menambahkan, tim percepatan operasional kecamatan ini akan ada tiga poin yang menjadi fokusnya. Yakni Pertama terkait infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM), dan pendanaan. 

"Ada tiga fokus, Infrastruktur kantor nya dimana. Kedua, SDM atau pejabat yang di kecamatan itu, lalu pendanaan nya untuk operasional kecamatan baru," kata Azwan.

Ada penambahan kecamatan dari 12 menjadi 15 kecamatan. Ada 3 Kecamatan yang dimekarkan, diantaranya Kecamatan Tampan, Rumbai, dan Tenayan Raya. 

Menurut Azwan, untuk pendanaan akan diambil dari kecamatan yang dimekarkan atau memang pada pendanaan sendiri. Sebab pendanaan sendiri nantinya akan dimasukkan pada anggaran baru. 

"Rencananya kalau di bulan Januari sudah di operasionalkan, dari segi operasional tidak menjadi masalah lagi karena tahun anggaran baru," terangnya. 

Azwan menyebut nantinya akan membentuk tim sosialisasi terkait pemekaran kecamatan. Mereka melakukan penyampaian informasi kepada masyarakat yang masuk dalam pemekaran kecamatan.

"Apalagi ada kecamatan yang berubah, dipecah dan bergabung dengan kecamatan lain. Adanya sosialisasi ini juga terkait perubahan data kependudukan bagi warga yang terkena pemekaran wilayah," jelasnya. 

Saat ini pihaknya juga membahas tentang perubahan data dokumen administrasi lainnya seiring pemekaran kecamatan. Dokumen yang berubah nantinya bakal disesuaikan.

"Kita tidak ingin terjadi saat membayar pajak, identitas wajib pajak tidak sesuai. sehingga kesulitan saat membayar pajak," urainya. 

Selain itu, Disdukcapil juga akan membentuk tim percepatan perubahan data bagi warga yang mengalami perubahan data seiring pemekaran kecamatan. Ia memperkirakan kebutuhan blangko KTP elektronik akibat pemekaran kecamatan berkisar 250.000 keping.

"Dengan perubahan data kependudukan, kita juga bentuk tim percepatan perubahan data. Jadi, semua kita persiapkan untuk pemekaran kecamatan ini," tutupnya. (Saf)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index