PEKANBARU, RiauAktual.com - Dari hasil rapat tertutup yang digelar DPRD Kota Pekanbaru dengan Walikota untuk meminta klarifikasi tentang tudingan walikota selama ini kepada Dewan, didapatkan hasil bahwa Walikota sudah menyerahkan sepenuhnya pembahasan APBD kepada DPRD Kota Pekanbaru.
"Saya kira nggak ada masalah dengan surat itu yah. Ini cuma miss komunikasi saja. Karena dalam pernyataan kita menyampaikan komunikasi tertulis dan komunikasi lisan. Hal itu sudah kita sampaikan. Tadi kita di dalam diskusi sudah clear semua," kata Firdaus, saat ditemui usai menggelar pertemuan tertutup dengan unsur pimpinan DPRD.
Ditanya soal pengesahan per 24 Februari 2014 berdasarkan surat edaran ancaman yang dikeluarkanya terhadap DPRD beberapa waktu yang lalu, Walikota juga sudah tidak mempermasalahkannya.
"Kalau bisa 24 alhamduliah juga. Namun saya minta Februari selesai," tuturnya pasrah.
Disinggung dengan pernyataannya yang bernada ancaman akan menggunakan Perwako jika APBD tidak disahkan tanggal 24 Februari, Firdaus juga tampak tidak mempermasalahkannya lagi dan mengaku tak berani menggunakan Perwako untuk APBD ini.
"Saya tak berani mengeluarkan perwako itu. Kalau itu dikeluarkan tentu anak yang lain cacat. Saya berharap RAPBD kita yang lainnya tidak ada yang cacat. Nanti TAPD dan Banggar akan bekerja siang dan malam," pungkasnya. (tim)
