PEKANBARU, RiauAktual.com - Walikota Pekanbaru Firdaus MT, akhirnya memenuhi undangan DPRD Kota Pekanbaru yang meminta klarifikasi atas statemen orang nomor satu di Pekanbaru tersebut yang menyebut persoalan APBD dikaitkan dengan bantuan sosial DPRD.
Disaat rapat tertutup digelar di ruang paripurna DPRD, Kepala Bagian Humas Pemko Pekanbaru Azharisman Rozie menerangkan bahwa undangan yang dilayangkan DPRD ke Walikota itu tidak lazim di dalam suasana pembahasan APBD saat ini.
"Dalam tupoksi memang DPRD bisa memangil siapa saja termasuk walikota, tapi kelazimannya sekarang dalam membahas Ranperda APBD, tidak lazim Kepala Daerah hadir saat pembahasan, kepala daerah bisa menunjuk wakil maupun sekda selaku ketua TAPD," ungkap Arisman, Kamis (202/2014).
Menurut Azharisman, lazimnya dalam tata pemerintahan, kepala daerah hadir saat penyerahan Ranperda dan pengesahan Ranperda menjadi Perda dalam sidang paripurna.
Akan tetapi, diterangkan Rozie, bahwa kedatangan Walikota yang tak lazim itu memang sudah tidak dipersoalkan oleh Walikota sendiri. Dengan keikhlasan hatinya, Walikota ingin tetap menjaga hubungan baiknya dengan kalangan legislatif secara instansi maupun pribadi anggota Dewan.
"Agar tidak terjadi perbedaan tafsiran terkait surat wako, maka wako memenuhi panggilan DPRD, menghargai persaudaraan. Jadi perlu saya jelaskan bukan karena wako tidak megerti, tapi karena ingin menjaga hubungan bak saja," terangnya kepada sejumlah wartawan di DPRD Pekanbaru.
Bahkan, menurut pengetahuan Rozie selama ini, tak pernah ada kepala daerah dipanggil seperti itu oleh DPRD, namun di Pekanbaru, Walikota Firdaus MT tak memperdulikan lagi persoalan tersebut.
Terkait surat yang bernada interpensi yang dilayangkan Walikota kepada DPRD Pekanbaru yang menjadi puncak memanasnya hubungan tidak harmonis Pemko dan DPRD, Rozie menjelaskan bahwa wajar surat tertanggal 17 Februari yang diajukan Walikota untuk meminta agar DPRD mengesahkan APBD tanggal 24 Februari, jika tidak akan menggunakan Perwako, itu dilayangkan kepala daerah.
"Karena yang mempunyai gawe menyusun APBD adalah dua intitusi, wako dan dewan, sebagai orang yang ada di dua institusi yang saling berkomunikasi, maka surat itu wako ingin mengingatkan Dewan bahwa tanggal 24 itu suatu yang penting," ujarnya. (tim)
