PEKANBARU, RiauAktual.com - Puncak amarah kalangan DPRD Kota Pekanbaru terjadi, tatkala saat Walikota Pekanbaru melayangkan surat yang bernada ancaman kepada kalangan Dewan untuk segera mengesahkan RAPBD, jika tidak maka Walikota Firdaus MT akan sahlan APBD dengan menggunakan Peraturan Walikota.
"Kita tak terima disalahkan begini, Dewan setiap hari bahas APBD, maka besok kita minta klarifikasi Walikota Pekanbaru," kata Ketua DPRD Desmianto didampingi Wakil Ketua DPRD Sahril SH, Rabu (19/2/2014).
Dibeberkan Desmianto, perlu diketahui masyarakat bahwa keterlambatan pengesahan APBD tidak ada hubungannya dengan dana bantuan sosial DPRD dan dana hibah. DPRD sejak Desember lalu sudah berniat mengesahkan APBD dengan besaran yang telah disepakati Rp2,43 triliun.
Namun, pada tanggal 31 Desember 2013, setelah Kebijakan Umum Anggaran Penggunaan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) diteken DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam bentuk Memorendum of Understing (MoU), serta Nota Keuangan Walikota juga sudah disepakati, Dewan dikejutkan masuknya surat dari Walikota Pekanbaru.
"Dalam surat itu Walikota meminta APBD dinaikkan dari 2,4 triliun menjadi 2,7 triliun," cerita Desmianto.
Kala itu, cerita Desmianto dan Sahril, sempat terjadi gagalnya Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap APBD. Hal ini terjadi karena penambahan APBD tak ada pemberitahuan.
Maka sengaja saat itu kader Demokrat yang ada di DPRD keluar dari ruangan rapat agar tidak kuorum dan paripurna batal. Sebab, DPRD tahunya nilai APBD Rp2,4 triliun yang akan disampaikan dalam paripurna ini, namun dalam penyampaian saat itu Rp2,7 triliun.
Setelah gagal, maka DPRD kembali berupaya untuk memahas penambahan APBD ini. Ternyata penambahan APBD terjadi lagi menjadi Rp2,99 triliun saat masuk lagi surat dari Walikota Pekanbaru pada tanggal 20 Januari 2014 untuk permohonan persetujuan Anggaran Proyek Multiyears Rp1,4 triliun yang dianggarkan dalam APBD 2014 ini sebesar kurang lebih Rp400 miliar.
"Karena multiyears ini tentu kita bahas dari awal lagi. Kemudian 4 Februari masuk lagi surat wako percepatan pengesahan RAPBD. Semuanya ingin cepat kita pun ingin cepat. Maka kita ingin tahu kenaikkan itu dari sektor mana saja, makanya kita minta keterangan TAPD," ujarnya.
Kemudian, kata Desmianto menjeaskan sambil melihatkan semua surat Walikota yang dilayangkan ke dirinya, dalam pembahasan APBD oleh DPRD, datang lagi surat terbaru tanggal 17 Februari yang kesannya mengancam DPRD.
Dalam isi surat itu Walikota mengancam dengan tulisan "Perlu kami sampaikan kepada saudara bahwa bila sampai pada tanggal tersebut (24 Februari) APBD belum juga disahkan, maka kami akan melaksanakan Perwako".
"Maka ini sebagian kawan-kawan mengatakan sebagai ancaman, namun kita sama-sama tahu bahwa lisan dan tulisan berbeda. Maka kita minta klarifikasi besok," bebernya.
Ditambah lagi, beberapa hari belakangan Walikota Pekanbaru mengeluarkan statemen di media bahwa jatah bansos DPRD senilai Rp250 miliar ditiadakan. Nilainya pun berubah-ubah, saat ini semakin sedikit menjadi Rp200 miliar. Maka Dewan pun menilai kondisi ini perlu dipertanyakan langsung kepada Walikota.
"Kita sudah rapat tadi dan hasilnya DPRD menyepakati untuk langsung meminta klarifikasi Walikota besok, maka besok kita rapat dengan Walikota, rapatnya tertutup," ujar Desmianto.
Bahkan, Sahril menduga Walikota saat ini ada pembisiknya dari pihak lain. "Jangan sampai pembisiknya yang sesat, pembisiknya yang bagus-bagus saja lah," jelasnya.
Atas persoalan yang terus meruncing antara kalangan legislatif dan eksekutif ini, pengesahan APBD yang ditargetkan 24 Februari ini pun semakin tak jelas. Bahkan DPRD tak bisa lagi menjamin APBD ini bisa segera disahkan karena masih banyak tahapan yang sesuai aturan untuk dilalui.
"Kita tak bisa jamin, karena selama dua hari ini sudah habis waktu kita untuk masalah ini (Pembahasan dengan TAPD). Kita tetap maraton bahas APBD sesuai dengan aturan," ujarnya. (rrm)
