Ada Penataan, Masyarakat tak Bisa Lagi Pinjam Buku di Puswil

Ada Penataan, Masyarakat tak Bisa Lagi Pinjam Buku di Puswil
Pustaka Wilayah Soeman HS Provinsi Riau. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Masyarakat Provinsi Riau tidak bisa lagi melakukan peminjaman buku selama 4-5 bulan kedepan di Pustaka Wilayah Provinsi Riau. Namun, pengembalian buku tetap dilayani.

Kepala Badan Perpustakaan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Riau Chairul Riski, mengatakan bahwa ditutupnya layanan pinjaman buku ini berkaitan dengan adanya penataan dan pendataan jumlah pasti koleksi buku yang ada di Pustaka Wilayah Soeman HS ini.

"Penutupan layanan peminjaman buku ini berkaitan dengan adanya kegiatan stock opname koleksi 720 ribu buku yang ada," kata Riski, saat ditemui wartawan, Selasa (11/2/2014).

Dikatakan Riski, pemasangan barcode ini juga untuk mendata ulang jumlah koleksi buku dan arsip secara akurat. "Selama ini kita kan tidak tahu jumlah pastinya. Dengan adanya stock opname ini, kita bisa tahu pasti jumlahnya," tegasnya.

Kedepan, prosedur dan keamanan koleksi buku yang ada di Puswil ini akan diperbaharui dan akan lebih ketat lagi dengan pemasangan barcode dan chip di setiap buku. Sehingga, buku akan lebih aman tak bisa keluar dari gedung pustaka sebelum ada didata.

"Maka ini yang perlu kita jelaskan kepada masyarakat, semua demi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan melakukan peminjaman buku," tuturnya lagi.

Riski juga menambahkan, dengan penggunaan sistim chip dan barcode nantinua akan mempermudah sistim peminjaman buku. Dimana, buku tersebut akan terigestrasi melalui jaringan komputer dan masyarakat yang ingin meminjam bisa mengecek buku yang akan dicari melalui daftar di komputer tersebut.

"Setiap buku yang dipinjam pasti teregistrasi, bagi peminjam buku yang tidak teregistrasi maka buku itu tidak bisa keluar dari gedung ini, alatnya akan berbunyi. Oleh karena itu, kita harap masyarakat paham dengan kondisi ini," paparnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index