Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Perbatasan Teluk Meranti dan Bunut Pelalawan

Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Perbatasan Teluk Meranti dan Bunut Pelalawan

Riauaktual.com - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diduga terjadi di areal konsesi PT Arara Abadi anak perusahaan PT Indah Kiat, Minggu (28/6/2020) kemarin. 

Lokasi ini diketahui antara perbatasan Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Bunut. 

Mengatasi peristiwa ini, 100 personil gabungan TNI, Polri, BPBD, Disbun, Tim Manggala agni RPK PT. Arara Abadi serta bantuan kekuatan personil dari PT. SSS dan Pt. Adei di terjunkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi Karhutla tersebut.

Dikonfirmasi, Senin (29/6/2020) Kapolsek Bunut AKP Rohani selaku korlap pemadaman menyebut, secara keseluruhan sejak pukul 04.00 WIB api sudah padam dan hari ini giat pendinginan akan dilanjutkan.

"Semoga cuaca hari ini tidak terlalu terik dan angin tidak terlalu kencang sehingga lokasi karlahut dapat kita dinginkan," sebut Rohani.

Rohani juga mengatakan, lahan yang terbakar lebih kurang 4 hektar, dan untuk respon dari pihak perusahaan sangat baik dalam menanggulangi kebakaran, yang dibuktikan dengan menurunkan helikopter sebanyak 2 unit, 4 alat berat berupa exavator dan puluhan mesin dan ratusan rol slang air telah berada di lokasi untuk mendukung giat pendinginan.

Disamping itu tim gabungan ini, kata Rohani sudah berada di lokasi sejak terjadi karhutla.

"Hingga saat kita belum tau penyebab Karhutla. Kita masih fokus melakukan pemadaman dan pendinginan. Kami mohon doanya semoga cuaca hari ini mendukung sehingga pendinginan oleh Personil Gabungan di lapangan dapat berjalan lancar dan asap dapat segera hilang," tuturnya.

Sementara Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.SIK membenarkan terjadinya karhutla di desa Merbau tersebut.

"Pagi ini saya dan tim gabungan telah berada di lokasi karhutla untuk melanjutkan pendinginan, dan semoga cuaca mendukung. Hari ini juga tim Gakkum sudah berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan tentang asal api, dan tentunya proses penegakan hukum," ungkap kapolres. (Rilis)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index