Masuk Kategori Zona Hijau, Pelajar di Rokan Hilir Sudah Boleh Sekolah

Masuk Kategori Zona Hijau, Pelajar di Rokan Hilir Sudah Boleh Sekolah

 Riauaktual.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menyebut, dari semua wilayah di Riau hanya Kabupaten Rokan Hilir yang diperbolehkan melakukan proses belajar mengajar untuk para siswa. Sebab, daerah Rokan Hilir sejak awal tidak terdapat kasus pasien positif Covid-19 atau virus corona.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan edaran jadwal proses belajar mengajar untuk tahun 2020, yang akan dimulai pada awal Juli mendatang, saat pandemi Covid-19. Proses belajar mengajar dengan tatap muka hanya diperbolehkan bagi daerah yang masuk zona hijau.

"Sedangkan untuk daerah yang masih masuk dalam zona kuning dan merah, belum diperbolehkan. Proses di dua zona itu hanya boleh dilakukan dengan cara online," sebut Mimi, Selasa (16/6/2020).

Mimi, menjelaskan, proses dilakukan melalui tiga tahap dengan jeda waktu selama dua bulan.

"Yang diperbolehkan sekolah tatap muka hanya daerah zona hijau. Tapi tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, dan ada izin dari pemerintah setempat untuk membuka sekolah,” kata Mim.

Namun, pihak sekolah tidak boleh memaksa anak sekolah jika orangtua tidak mengizinkan. Syaratnya tetap daerah yang zona hijau, dan proses belajar mengajarnya bertahap, mulai dari tingkat SMA/SMK, setelah dua bulan selanjutnya tingkat SMP, dan selanjutnya baru tingkat SD dan PAUD.

Mimi menyebutkan, jika sekolah dibuka ketentuan yang harus dipatuhi, antara lain murid tidak diperbolehkan jajan. Kemudian, tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan ekstrakurikuler dan berolahraga.

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah, siswa tidak boleh jajan, ekstrakurikurel dan berolahraga,” sebut Mimi.

Di Riau, hanya Rokan Hilir daerah yang dikategorikan zona hijau. Sementara Kuantan Singingi kini tidak lagi masuk zona hijau karena terdapat pasien baru yang terifeksi virus corona. Tak sedikit, ada 3 orang yang tertular.

“Saat ini hanya Rokan Hilir kategori zona hijau, dan boleh melaksanakan proses belajar mengajar dengan tatap muka. Tapi jarak siswa di dalam kelas harus diatur, wajib pakai masker, mengukur suhu tubuh siswa, menyediakan tempat cuci tangan, dan mempersingkat jam belajar," pungkas Mimi. (San)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index