Lahan Perumahan Disengketakan, Bagaimana Nasib Warga yang Sudah beli Rumah? Wahyudianto: Ini Mal Adm

Lahan Perumahan Disengketakan, Bagaimana Nasib Warga yang Sudah beli Rumah? Wahyudianto: Ini Mal Adm
Wahyudianto. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Sengketa lahan yang berada di perbatasan Kota Pekanbaru-Kampar di Jalan Cipta Karya Ujung dan Desa Taraibangun merupakan imbas dari mal administrasi yang dilakukan pemerintah, sehingga bisa diprediksi kondisi ini nantinya akan terjadi seperti kasus Bebek Goreng kedua.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Wahyudianto, mengatakan, dirinya memang sudah mendapatkan informasi langsung dari masyarakat di kawasan Jalan Cipta Karya ujung yang bermukim di Perumahan Gading, bahwa masyarakat saat ini rumahnya sudah ditanami pohon sawit oleh PT PSG (Panca Surya Garden).

"Harusnya status lahan dirubah dulu dari status perkebunan menjadi lahan pemukiman, baru diberikan izin perumahan. Ini tak ada, maka saya sebut mal administrasi," ungkap Wahyudanto, Senin (27/1/2014).

Politisi Partai Golkar ini menyebut, aspirasi yang masuk ke dirinya saat meninjau kondisi di lapangan, bahwa masyarakat di Perumahan Gading ini mengatakan uang kredit rumah yang telah dibayarkan mau dikemanakan jika nantinya rumah mereka digusur.

BTN sebagai pemberi kredit, kata Wahyudianto, harusnya juga bertanggung jawab terhadap pengajuan izin developer yang tidak lengkap administrasinya. Karena yang akan dirugikan dalam hal ini adalah masyarakat.

"Padahal mereka ada yang sudah bayar lunas rumahnya, sekarang tiba-tiba ditanami sawit, ini tentu merugikan bagi masyarakat. Kita harus berpihak kepada masyarakat dan akan menyelesaikan persoalan ini," tuturnya.

Wahyudianto saat ini juga sedang menunggu laporan resmi dari masyarakat dan akan mempersoalkannya bersama instansi terkait dalam hal memberikan izin terhadap perumahan tersebut dan juga keberadaan PT PSG yang merupakan perusahaan yang tergabung dari Surya Dumai Group.

"Masyarakat kini sedang was-was, karena sudah bayar kredit dan ada yang sudah lunas juga, tapi pekarangan rumahnya ditanami pohon kelapa sawit," pungkasnya.

Sengketa lahan ini terjadi tak hanya di Perumahan Gading Jalan Cipta Karya Ujung saja, namun juga di daerah perbatasan Kampar-Pekanbaru tepatnya Desa Taraibangun.

Pada pekan lalu, puluhan warga Desa Taraibangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar sudah melakukan aksi di lokasi lahan yang diserobot PT PSG di Jalan Bunga Inem dan Jalan Jati Tunggul, RT 01 RW 02.

Menurut Zamhur Ketua RW 02, Dusun I Taraibangun yang didampingi Ketua RT 01 Sadiin B, mengatakan warga emosi karena PT PSG menanami tanah warga dengan pohon sawit.

Bukan hanya aksi penanaman pohon sawit yang dilakukan oleh pihak PT PSG tapi juga pendirian pos keamanan di tanah warga diluar batas parit gajah tad, hal inilah yang memancing emosi warga mendatangi lahan mereka yang kini telah ditanami pohon sawit.

Sebenarnya, kata Zamhur, permasalahan antara warga dan PT PSG sudah berlangsung lama, karena warga juga memiliki dokumen kepemilikan tanah dan PT PSG yang juga menurut mereka mempunyai dokumen atau surat kepemilikan tanah seluas lebih kurang 300 Ha yang meliputi saat ini empat desa.

Yaitu Desa Taraibangun, Kualu, Teluk Kenidai dan Kubang Jaya (Kecamatan Siak Hulu), sementara warga merasa tidak pernah menjual tanahnya ke PT PSG, tetapi kini tanah mereka ditanami pohon sawit oleh orang PT.

Sementara itu Sekretaris Desa Taraibangun Eka Putra, mengatakan bahwa permasalahan ini sudah dilaporkannya kepada Camat Tambang. "Beliau meminta agar warga membuat laporan tertulis kepada Pemkab Kampar," sebutnya.

Dari perbincangan Sekretaris Desa dengan pihak keamanan yang menjaga lahan tersebut diketahui bernama Yusuf, bahwa PT PSG siap untuk memberhentikan pekerjaannya untuk sementara waktu. "Asalkan masyarakat untuk bisa menahan diri," pungkasnya. (rrm)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index