Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Raskinda Diperjualbelikan, Edi: Itu Tanggung Jawab Kelurahan

Raskinda Diperjualbelikan, Edi: Itu Tanggung Jawab Kelurahan
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Adanya pengaduan masyarakat Panam dan Tampan bahwa beras rakyat miskin daerah (Raskinda) dijual seharga Rp25 ribu sekarung 15 kilogram. Ditanggapi tegas oleh Bagian Ekonomi Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru bahwa itu tanggung jawab pihak Kelurahan.

Karena bagian ekonomi hanya bertanggung jawab atas pendistribusian dari Badan Urusan Logistik (Bulog) Riau ke titik Distribusi yakni Kelurahan.

Sementara proses ditribusi dari Kelurahan ke Rumah Tangga Sasaran (RTS) itu tanggung jawab pihak Kelurahan. Demikian hal ini dikatakan oleh Musa, Kepala Bagian Perekonomian, Pekanbaru, melalui Kasubag Sarana Perekonomian, Edi Nofiar, Kamis (23/1/2014).

Kata Nofiar, Raskinda merupakan bantuan kebijakan walikota membantu masyarakat miskin di Pekanbaru yang tidak masuk sebagai penerima raskin.

"Ini diberikan secara gratis kepada RTS jumlahnya 10 kilo sebulan peruntukan bulan November dan Desember 2013, dan yang diberikan Januari 2014," ujarnya.

Adapun jumlah yang mendapatkan Raskinda tahun 2013 sebanyak 19.358 RTS. "Jadi kalau ada yang menjual itu oknum pemain sangat nakal. Pasalnya Pemko sudah umumkan ke Lurah. Bahwa barang ini gratis tidak dipungut sepesen pun. Kalau yang bermain itu aparat kelurahan silahkan laporkan ke yang berwajib, sanksinya pidana," tegasnya.

Diluar itu terang Nofiar, memang sulit untuk mengawasi, karena bagian ekonomi hanya mengawasi sampai ke titik distrinbusi. Untuk sampai ke RTS itu tugas Kelurahan.

"Jadi lurah lah yang bertanggung jawab Kalau beras rusak dan kurang timbangan tuntut ke Bulog. Petugas pemko melalui bagian ekonomi juga sudah turun, untuk melakukan cek ricek terhadap kondisi beras dan dan terkait harga ini kita akan cek lagi," tutupnya.

Terkait Junaidi RT 03/RW 13 Tuah Karya, Kecamatan Tampan, saat dikonfirmasi hanya dimintai bantuan untuk mengangkut raskinda, dia mengaku tidak meminta balas jasa, akan tetapi tidak menolak pemberian sukarela warga dengan nomimal bervariasi antara Rp5.000-Rp10.000  perorang.

"Saya tidak minta uang, tetapi warga memberi saya dengan sukarela," pungkasnya. (ver)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index