Sengaja Merusak Baliho yang Ada Agar Caleg bikin L

Tanggapan Bawaslu terhadap Sangkaan Caleg

Tanggapan Bawaslu terhadap Sangkaan Caleg
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Komisioner Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, menanggapi adanya dugaan permainan antara asosiasi pengusaha advertising dengan pihaknya, mengatakan agar caleg jangan sembarangan mengkritik kinerja Bawaslu. Selama ini, Bawaslu bersama tim yustisi menertibkan APK yang memang melanggar aturan KPU dalam PKPU no. 17 tahun 2013.

"Mana mungkin kita bermain, ini sesuai SK KPU dan zona pemasangan, berdasarkan aturan, satu kelurahan hanya boleh satu baliho per caleg," terang Rusidi.

Ditegaskannya, untuk kampanye saat ini yang diperbolehkan hanya spanduk, maka APK lainnya baik banner, baliho, papan reklame, semuanya ditertibkan oleh tim yustisi.

"Kalau ada caleg merasa spanduknya yang sudah sesuai aturan tapi ditertibkan juga, silahkan langsung lapor ke kita," tuturnya.

Sebab, dalam penertiban APK caleg, Bawaslu tidak mengusik sedikitpun spanduk caleg. Namun tetap pada aturan awal yakni satu spanduk di satu kelurahan per caleg.

Kalau lebih dari satu spanduk, maka spanduk tersebut tetap akan ditertibkan Bawaslu. "Untuk ukuran semua orang sudah tahu spanduk itu seperti apa," paparnya.

Rusidi juga menegaskan, banner ataupun APK caleg lainnya yang bergantungan di pohon, tiang listrik dan lainnya yang ditempatkan di lokasi yang tidak semestinya, tetap dicabut tim yustisi.

"Makanya kalau caleg mau protes harus jelas yang mana diprotes," paparnya.

Ditanya mengenai keberadaan APK caleg dipasang di kediaman warga yang masuk pada tim sukses caleg, Rusidi mengaku pihaknya juga akan tetap menertibkan APK tersebut karena menyalahi aturan.

"Walau dalam pagar atau digantung di rumah warga, itu juga melanggar. Tetap kita tertibkan," terangnya.

Di jalan protokol, kata Rusidi, seperti di Jalan Jendral Sudirman, Jalan HR Soebrantas, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Riau, dan Harapan Raya, diharamkan adanya APK Caleg.

"Itu harus steril, kalau masih ada hari ini berdiri di jalan protokol, nanti akan kita tumbangkan," sebutnya. (tim)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index