Sengaja Merusak Baliho yang Ada Agar Caleg bikin L

Wow...Bawaslu Riau Diduga Main Mata dengan Pengusaha Advertising

Wow...Bawaslu Riau Diduga Main Mata dengan Pengusaha Advertising
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau terus melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) calon legislatif hingga ke pelosok daerah di Kota Pekanbaru. Tindakan Bawaslu ini pun mendapat protes dari caleg yang merasa dirugikan.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR, yang juga maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan Kota Pekanbaru, menyayangkan sikap Bawaslu yang dinilai tidak profesional dalam bekerja.

"Saya minta Bawaslu profesional, jangan sampai ada indikasi terjadi permainan antara Bawaslu dengan asosiasi percetakan advertising," ungkap Fadri, Rabu (22/1/2014).

Politisi PKS ini mengaku mencium adanya indikasi permainan Bawaslu dengan pengusaha advertising. Ketika APK dirobek dan diluluhlantakan, maka nanti ketika masuk masa kampanye, para caleg ini kembali mencetak reklame di pengusaha advertising.

"Ini permainan bisnis, saya minta ini tidak sampai ada, panwas bersama tim yustisi harus jelas dan harus ada surat tugas," tuturnya.

Dengan penertiban yang tak terarah ini, dan penuh dengan dugaan permainan, Fadri menilai kesempatan para caleg baru menjadi hilang untuk mempromosikan diri sebagai calon wakil rakyat.

"Kampanye ini jangka panjang, berikan kesempatan kepada caleg baru. Kasihan yang baru. Mari kita pesta pemilu dengan fer," paparnya.

Karena tak ada kejelasan dalam penertiban, Fadri juga mengaku tak tahu harus menuntuk ke siapa saat spanduk mini miliknya turut dirusak Bawaslu.

Maka, Fadri meminta agar dalam penertiban harus ada surat tugas yang jelas dan siapa yang akan bertanggung jawab atas penertiban tersebut.

"Saya sebagai caleg mempertanyakan siapa yang tanggung jawab. Alat peraga itu dilindungi undang-undang. Caleg bisa saja menuntut tapi siapa yang bertanggung jawab," pungkasnya. (tim)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index