Setahun MPP Pekanbaru, Wagubri Edy Nasution: Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

Setahun MPP Pekanbaru, Wagubri Edy Nasution: Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo didampingi Wakil Gubernur Riau melihat Mal Pelayanan Publik yang sudah setahun melayani masyarakat Pekanbaru, Rabu (11/3/

Riauaktual.com - Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru di Provinsi Riau, sudah berusia setahun. Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution mengatakan, dengan adanya MPP Pekanbaru sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.

"MPP Pekanbaru memiliki konsep pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi. Sehingga pelayanan publik menjadi lebih mudah diakses dan menambah unsur kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan," kata Edy Nasution, Rabu (11/3/2020).

Ulang tahun yang pertama MPP Pekanbaru dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo.

Dikatakan Edy Nasution, kehadiran MPP Pekanbaru sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009. Apalagi, MPP Pekanbaru telah diintegrasikan dengan berbagai pelayanan lainnya, termasuk adanya Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sehingga seluruh urusan pelayanan dilakukan dengan satu pintu.

"MPP Pekanbaru telah dijadikan role model bagi pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota di Riau ini. Penguatan inovasi dalam hal pemberian pelayanan kepada masyarakat yang cepat dan berkualitas. Sejalan dengan penguatan sdm (sumber daya manusia) yang memiliki ciri-ciri jiwa entrepreneurship," ungkap Edy Nasution.

Menurut Edy Nasution, pelayanan publik kedepannya semaki komplek, seiring kondisi masyarakat yang terus berkembang dinamis. Sehingga perlu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, terkait diskursus layanan publik menjadi pekerjaan rumah tangga yang penting dilakukan.

"Adanya peningkatan pelayanan publik menjadi muara dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Kita berharap, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat terus meningkat. Regulasi pelayanan untuk mempercepat, mempermudah proses dan mekanisme pelayanan, serta peningkatan kapasitas sdm aparatur pelayanan," jelas Edy Nasution. (Advetorial)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index