Satgas Temukan 80 Ribu Ha Lahan Ilegal di Riau, Gubri Syamsuar: Ini Komitmen Kami

Satgas Temukan 80 Ribu Ha Lahan Ilegal di Riau, Gubri Syamsuar: Ini Komitmen Kami
Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi (istimewa)

Riauaktual.com - Selama tahun 2019 lalu, Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan atau Lahan Secara Ilegal Provinsi Riau, telah mendapati 80.885,59 hektar (ha) lahan ilegal pada sembilan kabupaten di Provinsi Riau. Dari angka tersebut, 22.534,62 ha lahan berada di luar kawasan hutan. Sedangkan, 58.350,97 ha lahan berada kawasan hutan.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan bahwa ini upaya menertibkan sekitar 1,2 juta ha lahan ilegal yang ada di Riau.

"Ini komitmen kami (Pemerintah Provinsi Riau, red) untuk Riau lebih baik kedepannya. Kami minta masyarakat bersabar. Sebab bisa saja, luas lahan lahan ilegal lebih dari 1,2 juta ha," kata Syamsuar, Minggu (8/3/2020).

Dikatakan Syamsuar, keterbatasan sumber daya manusia melakukan penyidikan membuat proses ini membutuhkan waktu. Sasaran satgas yang bertugas di lapangan berdasarkan hasil temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). '

'Saya tidak akan pandang bulu. Selagi ini untuk kepentingan umat (masyarakat, red), kita akan terus memperjuangkannya,'' ungkap Syamsuar.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Ervin Rizaldi mengungkapkan, bahwa tahun lalu, ada 32 perusahaan di Riau yang sudah dicek oleh satgas, yakni Kabupaten Rokan Hulu, Kampar, Indragiri Hulu, Pelalawan, Bengkalis, Siak, Indragiri Hilir dan Rokan Hilir.

Dikatakan Ervin, di Rokan Hulu ada 11.351,80 hektare lahan yang dicek dari dua perusahaan. Di Kampar ada empat perusahaan dan lahan yang dicek seluas 8.650,93 hektare. Di Indragiri Hulu ada enam perusahaan dengan luas lahan yang dicek 11.050,65 hektare.

Masih dikatakan Ervin, di Kuansing ada tiga perusahaan dengan lahan yang dicek 13.147,57 hektare. Di Pelalawan ada empat perusahaan dengan lahan yang dicek 18.911,00 hektare. Di Bengkalis ada tiga perusahaan dengan lahan yang dicek 2.926,17 hektare. Di Siak ada empat perusahaan dengan lahan yang diukur 5.420,90 hektare. Di Rokan Hilir ada tiga perusahaan dengan luas lahan yang diukur 3.841,60 hektar. Di Indragiri Hilir ada tiga perusahaan dengan luas lahan yang dicek seluas 5.585,77 hektare.

"Selanjutnya, akan dilakukan proses hukum untuk lahan yang berada di kawasan hutan. Penyidikan akan dilakukan satgas dari Polda Riau," jelas Ervin. (Advetorial)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index