Alat Perekaman e-KTP di 16 Kecamatan di Inhil Rusak

Alat Perekaman e-KTP di 16 Kecamatan di Inhil Rusak
Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal

Riauaktual.com - Dari 20 kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, hanya 4 Kecamatan yang memiliki alat perekaman KTP elektronik atau  e-KTP yang masih bagus, sedangkan 16 kecamatan yang lain sudah rusak.

Demikian yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Inhil, Nursal kepada awak media, Minggu (10/5/20).

"16 kecamatan semuanya sudah rusak, ada yang hilang dan macam-macam masalahnya. 4 Kecamatan yang masih bagus adalah Kecamatan Tembilahan, Reteh, Sungai Batang dan Gaung Anak Serka," ungkap Nursal.

Dijelaskannya untuk alat perekaman yang rusak sudah ada yang dikirim ke Jakarta untuk diperbaiki, sayangnya hingga saat ini belum ada yang balik lagi.

Sedangkan untuk pengadaan disebutnya cukup mahal dengan anggaran 1 set alat Rp 210 juta. "Dulu pengadaannya dari pusat. Jadi perlu Rp 3,36 miliar untuk 16 kecamatan tersebut," katanya.

Untuk itu, ditengah kondisi pandemi covid-19 ini, Nursal berharap masyarakat untuk menunda dulu mengurus dokumen kependudukan ke Disdukpencapil Inhil.

"Kecuali yang sangat urgent, berkaitan dengan nyawa seseorang seperti untuk kesehatan, bantuan, BPJS dan lainnya. Itupun kami layani melalui nomor WA yang sudah ditentukan," katanya.

Nursal mengajak masyarakat untuk tetap lakukan sosial distancing dan physical distancing. "Mudahan covid 19 segera berakhir dan pelayanan utk masyarakat kembali normal," imbuhnya. (Wan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index