Riauaktual.com - Bupati Siak, Alfedri meminta Camat Siak untuk mendata seluruh pelayat yang datang ke kediaman SN (63) warga kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau yang hasil rapid tes nya positif Corona
Perihal ini dikatakan Bupati Siak, Alfedri dengan tegas dalam jumpa pers di kantor Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Siak, Ahad (12/4/2020).
"Saya minta kepada Camat dan RT setempat untuk mendata siapa saja pelayat yang datang maupun kontak langsung almarhum," kata Alfedri yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Siak.
Alfedri menegaskan kepada warga yang melakukan kontak erat dengan jenazah, untuk berdiam diri di rumah atau isolasi mandiri dan menjaga kontak dengan orang lain.
"Kami nanti akan membagikan masker kepada seluruh pelayat yang datang ke rumah duka. Untuk yang kurang mampu akan diberikan bantuan sembako, karena dengan isolasi mandiri, mereka tidak dibenarkan beraktivitas di luar rumah," kata Alfedri.
Sementara untuk istri dan anggota keluarga SN akan diisolasi di Asrama Haji selama 14 hari ke depan. Mereka tidak dibenarkan keluar dari Asrama Haji selama masa isolasi tersebut.
"Selama 14 hari keluarganya tidak boleh pulang ke rumah. Dan akan dilakukan perawatan oleh petugas medis yang sudah ditempatkan di sana," kata Alfedri.
Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau berinisial SN (63) yang meninggal di RSUD Tengku Rafian Siak, Sabtu malam (11/4/2020) berdasarkan hasil Rapid Test dinyatakan positif.
Direktur RSUD Siak, dr Benny Chairuddin menyebut, SN didampingi keluarganya mendatangi rumah sakit sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu kemarin, dan meninggal dunia pada pukul 19:20 WIB
Benny menerangkan pada Tanggal 5 April 2020 SN pernah memeriksakan diri ke RSUD Tengku Rafi'an, dengan keluhan demam dan nyeri pada tenggorokan, namun pihak keluarga mengatakan tidak punya riwayat bepergian keluar daerah sehingga pasien diberikan pelayanan sebagaimana pasien umum lainnya, dan memperbolehkan pulang kerumah.
Selanjutnya, kata Benny, Pada sore kemarin SN datang kembali dengan kondisi lemah dan kesadaran yang mulai turun, tekanan darah jauh dibawah 60/40 dengan kecepatan detak jantung diatas normal yakni diatas 150/menit, frekuensi nafas sangat cepat hingga 40/menit, akan tetapi suhu tubuhnya hanya 36.8.
Setelah dicek, oleh Dokter Jaga IGD terdapat tanda di paru-paru pasien banyak cairan yang menandakan bahwa pasien mengalami radang paru-paru.
"Tepat pada pukul 18.45 Wib, pasien sudah tidak sadarkan diri dan berhenti bernafas dan jantungnya berhenti berdetak. Setelah dilakukan pertolongan dengan menggunakan pompa jantung dan alat bantu pernapasan sekitar 30 menit, pada pukul 19.20 Wib pasien dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Lalu tepat pukul 20.00 WIB, pasien dibawa pulang oleh pihak keluarga, namun sekitar 25 menit kemudian, pihak RSUD Tengku Rafi'an mendapatkan informasi dari Puskesmas Siak, bahwa istri almarhum pada Tanggal 19 Maret lalu baru pulang dari Sumatera Barat menghadiri acara reuni dengan rekan-rekan yang berasal dari Jakarta dan daerah lainnya, artinya anggota keluarga pasien pernah melakukan perjalanan keluar daerah.
"Akhirnya setelah dikonsultasikan dengan dr. Erneti Sp.P, sampel darah pasien yang sudah diambil sebelumnya, langsung dilakukan Rapid Test dan hasilnya positif. Sehingga diputuskan dalam waktu yang singkat bahwa pasien masuk kategori PDP," jelasnya.
Karena jenazah sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga, pihak rumah sakit bersama unsur Gugus Tugas Covid 19 diantaranya TNI dan Polri menjemput kembali jenazah untuk dimasukkan ke kamar jenazah dan diproses sesuai protokol pemakaman Covid-19.
"Sesuai ketentuan pemakaman pasien harus diberlakukan berdasarkan protokol pemakaman pasien Covid-19," jelas Benny.
Almarhum kemudian dimakamkan di TPU Suak Santai Siak Sri Indrapura oleh petugas. Sementara itu hasil swab tenggorokan untuk kepastian status pasien apakah dinyatakan positif Covid-19 atau tidak, telah kita dikirim ke Jakarta.
"Diperkirakan dalam waktu satu minggu akan keluar hasilnya," pungkasnya. (RA)
