Rapid Tes Covid-19 di Riau, 14 Orang Dinyatakan Positif

Rapid Tes Covid-19 di Riau, 14 Orang Dinyatakan Positif
Kadis Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir

Riauaktual.com – Pemprov Riau melakukan Rapid tes virus Covid-19 atau Corona terhadap Orang Dalam Pemantauan, Kamis (9/4). Hasilnya, 14 orang dinyatakan Positif Corona.

Rapid tes diikuti 1.891 ODP, dari jumlah total 18.510 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.877 ODP dinayatakan negatif. Tapi ke 14 orang tersebut belum bisa dipastikan terjangkit virus corona, karena akan melalui fase berikutnya, yaitu swap.

"Sebanyak 14 ODP yang positif itu paling banyak di Dumai ada 10 orang. Kemudian Pelalawan 1, Rokan Hulu 1, Indragiri Hilir 1 dan Kampar 1," ujar Kadis Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, di Posko Gugus Tugas Covid-19.

Mimi menjelaskan, rapid test yang dilaksanakan di seluruh daerah sejak 31 Maret sampai 8 April 2020. Alat yang digunakan sebanyak 7.420 unit, namun baru 1.891 ODP yang dilakukan rapid.

Mimi berharap kerja sama yang baik dari seluruh Dinas Kesehatan yang ada di Riau, untuk segera menyelesaikan rapid test terhadap semua ODP.

"Sudah kita beri tahu agar secepatnya. Tapi mungkin mereka mengutamakan ODP yang bergejala saja, padahal itu untuk semua yang ODP,” imbuh Mimi.

Mimi mengatakan, sejumlah kendala yang dihadapi, petugas medis di daerah fokus terhadap ODP hasil tracing pasien yang positif Covid-19 yang pernah kontak erat dengan pasien.

Meski positif, namun 14 ODP belum tentu positif Covid-19.

“Rapid test hanya untuk mengetahui antibodi, bukan untuk mengetahui virus aktif di dalam tubuh," jelasnya.

Ketua Tim Medis Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yopi mengatakan, rapid test bertujuan untuk screening mana ODP yang beresiko dan mana yang tidak beresiko.

Menurut Yovi, jika rapid test hasilnya positif maka ODP harus dilakukan swab. Kalau hasil swab negatif, maka ODP dinyatakan tidak terjangkit virus Corona.

“Dan jika hasil rapid test hasilnya positif, ditambah lagi hasil swabnya positif, maka dia harus diobati," katanya.

Untuk ODP yang hasil rapid tes negative, tidak akan dibiarkan berkeliaran, mereka harus melewati karantina mandiri 14 hari. Itu dilakukan agar orang yang dikarantina itu benar-benar aman dan tidak menularkan ke anak istrinya.

“Di rumah juga harus melakukan social distancing yang kuat, tidak boleh memeluk anaknya. Kalau bisa dia pakai masker dulu,” pungkasnya. (San)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index