Tenggat Waktu Habis, Kios di Kawasan STC Mulai Dibongkar

Tenggat Waktu Habis, Kios di Kawasan STC Mulai Dibongkar

Riauaktual.com - Tenggat waktu yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah habis. Satu persatu kios yang berdiri di kawasan Sukaramai Trade Center (STC) dibongkar dengan menggunakan alat berat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan pembongkaran dilakukan terhadap kios yang sudah dibongkar mandiri.

“Kita membongkar dengan kekuatan 500 personil. ada dari kepolisian, Satpol-PP, Disperindag, DLHK, Damkar dan lainnya,” sebut Agus kepada wartawan disela-sela pembongkaran kios berlangsung, Jumat (28/2/2020).

Lebih lanjut disampaikannya, target tim Percepatan Pembangunan STC hari ini adalah kios yang sudah kosong, seperi kios yang berada di Jalan Hos Cikroamonoto dan setelah itu berlanjut ke Sudirman.

"Sekali lagi saya tekankan, sebenarnya mulai dari tanggal 21 Februari TPS ini sidah tidak diperbolehkan sebenarnya, karena sudah masuk batas limit,” katanya.

Selaku penegak Perda, dirinya harus melakukan ekseskusi terhadap kios. Karena status mereka sudah sama dengan pedagang kaki lima. Terkait hal ini, bila ada yang melakukan upaya mediasi, Tim Percepatan siap menerimanya.

“Namun saya berharap kepada pedagang dan masyarakat kota pekanbaru agar menghargai dan menghormati kebijakan yang telah ditetapkan. Karena ini demi menciptakan kota Pekanbaru yang indah dan nyaman,” ujar Agus.

Karena menurutnya, TPS tersebut membuat kota menjadi kumuh, sementara Sukaramai merupakan wajah Kota Pekanbaru karena berada di pusat kota.

“Saya berharap semua pihak menyadari ini. Saya juga bekerja atas kepentingan umum, agar semuanya indah. Sudirman juga masuk kawasan tertib lalu lintas,” tandasnya. (Ry)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index