Ada Fakta Terbaru Kematian Pasangan Jasad Bertumpuk di Hotel

Ada Fakta Terbaru Kematian Pasangan Jasad Bertumpuk di Hotel
Penampakan barang milik wanita yang meninggal bertumpuk di hotel, Kamis (13/2/2020). (Foto: Dok. Polresta Banyumas)

Riauaktual.com - Pria dan wanita bukan suami istri, MA (54) dan Y (46), yang ditemukan meninggal dalam kondisi bertumpuk di kamar hotel kawasan wisata Baturraden, Banyumas, masih meninggalkan sejumlah barang pribadi. Barang-barang itu belum diambil oleh keluarganya.

"Untuk barang-barang milik korban yang perempuan, belum diambil. Tapi sudah komunikasi dengan pihak keluarga akan di ambil," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry dikutip detikcom, Kamis (13/2).

Menurut dia, terdapat dompet berwarna hitam bermotif, ponsel, tas wanita warna cokelat, dan satu tas pakaian warna merah. Selain itu terdapat sejumlah perhiasan berupa gelang dan cincin serta sebuah kacamata milik Y yang belum diambil.

Barang-barang seperti perhiasan dan kacamata tersebut disimpan di dalam plastik oleh polisi serta berada di Mapolresta Banyumas, karena belum diambil oleh pihak keluarga.

Sementara barang barang milik korban laki-laki sudah dibawa pulang oleh keluarganya saat menjemput jenazah di RS Margono Soekarjo Purwokerto.

"Untuk mobil, handphone dan barang-barang lainnya milik korban laki-laki sudah di serahkan ke keluarga," ucapnya.

Sedangkan mengenai uji laboratorium forensik di Polda Jateng terkait kandungan tiga pil tanpa merek dan minuman berenergi yang diduga menjadi penyebab serangan jantung pasangan bukan suami istri tersebut masih dalam proses uji.

"Hasil laboratorium sudah di kirim ke laboratorium forensik Semarang, masih menunggu hasil," ucapnya.

Seperti diberitakan. mayat MA dan Y ditemukan oleh petugas hotel pada Selasa (11/2) sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas hotel terpaksa membuka pintu kamar korban karena tak ada respons saat dia mengetuk pintu berkali-kali.

Dari KTP korban diketahui pasangan ini berasal dari Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Meskipun berasal dari satu kelurahan, namun dari KTP itu keduanya tercatat tinggal di beda RT dan RW. Keluarga juga sudah memastikan bahwa MA dan Y bukan pasutri.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan Unit Indentifikasi Polresta Banyumas tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh kedua korban. Keduanya juga diduga tewas sekitar 6 jam sebelum ditemukan.

Jenazah keduanya lalu dibawa ke RS Margono Soekarjo untuk autopsi. Dari hasil pemeriksaan diketahui keduanya meninggal akibat serangan jantung dampak minuman yang dikonsumsi sebelumnya.

 

 

 

 

 

Sumber: detikcom

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index