Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Pengungkapan Sabu 35 Kilogram Berawal Dari Pengembangan  

Pengungkapan Sabu 35 Kilogram Berawal Dari Pengembangan  

Riauaktual.com - Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, tersangka MA dan AB yang diamankan Ditresnarkoba Polda Riau membawa sabu 35 kilogram. Keduanya mengaku baru dua kali melakukannya.

Pengiriman pertama dilakukan di bulan Januari 2020 kemarin. Dengan berat sabu 3 kilogram.

Belum sempat sampai di pemesan, sabu 3 kilogram itu diamankan didepan Mapolsek Kandis.

''Jadi dua orang ini adalah pengembangan dari dua orang yang diamankan di depan Polsek Kandis,'' ungkap Kapolda.

Atas keberhasilan ini, Kapolda mengucapkan rasa terimakasih kepada masyarakat Dumai yang telah memberikan informasi yang diberikan sehingga bisa dindaklanjuti pengungkapan.

Kapolda juga mengajak semua pihak, bersama-sama menuntaskan peredaran narkoba. Dengan memperkuat sinergitas semua pihak.

''Strategi kita adalah dengan menekan dan memberantas pengedar dan bandar,'' tegas Kapolda.

Rasa terimakasih juga disampaikan Kapolda, atas penjatuhan hukuman tegas. Karena kemaren diberikan vonis mati kepada pengedar di Pengadilan Negeri Dumai.

''Kita ingin mereka ini diberikan hukuman yang berat. Hal ini yang ingin terus kita gelorakan.
Terimakasih dan apresiasi juga kepada para Forkopimda yang telah melakukan upaya pencegahan dan gerakan anti narkoba serta gerakan melawan narkoba,'' harap Kapolda.

''Kami tidak akan pernah berhenti untuk terus melakukan upaya pengungkapan,'' pungkasnya. (HA)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index