Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

RI Berlakukan Larangan Masuk dan Hapus Bebas Visa bagi Warga China

RI Berlakukan Larangan Masuk dan Hapus Bebas Visa bagi Warga China
Menlu Retno Marsudi (kedua kanan) bersama sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju menggelar konpers kepulangan WNI dari China di Bandara Halim Perdana

Riauaktual.com - Pemerintah Indonesia akhirnya memberlakukan larangan masuk bagi pendatang dari China daratan. Hal ini dilakukan seiring angka kematian dan penderita Virus Corona yang terus bertambah di China dan beberapa negara.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait, Minggu (2/2). Tidak hanya dilarang masuk ke Indonesia, warga China juga dilarang transit di negara ini.

Turis China waspadai virus corona

Turis China waspadai virus corona Foto: AFP/Mark Ralston

"Semua pendatang yang tiba dari mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia," kata Retno di Landasan Udara Halim Perdanakusumah.

"Kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara RRT (Republik Rakyat Tiongkok) yang bertempat tinggal di mainland China untuk sementara dihentikan," lanjut Retno.

Tidak disebutkan sampai kapan larangan ini berlaku. Indonesia akhirnya mengikuti langkah beberapa negara yang telah lebih dulu memberlakukan larangan masuk bagi warga China. Di antaranya adalah Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Malaysia, dan Singapura.

Sebelumnya Indonesia juga telah berhasil mengevakuasi 238 WNI dari Wuhan menggunakan pesawat sewaan. Para warga ini tengah menjalani masa karantina di pangkalan militer Natuna selama 14 hari ke depan.

Di China pada Minggu (2/2), sudah 305 orang meninggal dunia akibat virus corona. Sementara jumlah penderita telah mencapai lebih dari 14.500 orang.

 

 

Sumber: kumparan.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index