Bea Cukai Sita 695 Karton Rokok Ilegal, dari Empat Truk

Bea Cukai Sita 695 Karton Rokok Ilegal, dari Empat Truk
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Bea dan Cukai (BC) Pekanbaru, mengamankan 695 karton ilegal pada Rabu (29/1/2020) di Jalan Lintas Bono (Lisbon), Kelurahan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.

Sebanyak 695 kotak rokok ilegal itu diangkut menggunakan truk empat unit. Dengan total 8,1juta batang.

Untuk mengelabui petugas, bagian bak truk di tutup rapat menggunakan terpal.

''Total keseluruhan 8,1 juta batang, berbagai merek,'' kata Humas BC Kanwil Riau, Vino Vianto, Jumat (31/1/2020).

Hasil pendataan, jutaan batang rokok itu terdiri dari Merk H-Mind Bold, H-Mind dan Luffman Mild.

Selain mengamankan truk dan rokok ilegal. Pihaknya juga menahan para supir, untuk dimintai keterangannya.

''Masih kita kembangkan keterangannya,'' singkat Vino. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index