Pelaporan terhadap Rocky Gerung soal Jokowi Tak Paham Pancasila Ditolak Bareskrim

Pelaporan terhadap Rocky Gerung soal Jokowi Tak Paham Pancasila Ditolak Bareskrim
foto : internet

Riauaktual.com -  Akademikus Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran ucapannya yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengerti Pancasila. Rocky dilaporkan seorang advokat Henry Yosodiningrat, Senin (9/12/2019).

Henry mengatakan, laporan tersebut dilakukan atas keinginan pribadinya yang kecewa dengan pernyataan tersebut.

"Untuk kepentingan hukum dan kapasitas saya sebagai pribadi dan bangsa Indonesia. Saya putra daerah Lampung, saya mantan anggota DPR RI dari Lampung. Lampung 60 persen orang pilih Jokowi. Rakyat Lampung kecewa, sedih, pedih melihat Presidennya dicaci-maki dikatakan tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila hanya hafal Pancasila," kata Henry di Bareskrim Polri.

Sayangnya, setelah menunggu berjam-jam, laporannya ditolak oleh penyidik Bareskrim Polri lantaran kurang persyaratan berupa surat kuasa.

"Saya keluar dari ruangan ini setelah menunggu selama 4,5 jam dengan rasa kecewa terhadap Polri melalui SPKT karena tidak ada kepastian. Awalnya mereka menanyakan mana kuasa dari Jokowi selaku pribadi maupun selaku presiden," tuturnya.

Henry mengaku khawatir dengan ditolaknya laporan tersebut. Sebab di lain waktu, bukan tidak mungkin Rocky melakukan hal yang sama kepada orang nomor satu di Indonesia itu.

“Karena apa? Dia pasti akan besar kepala dengan peristiwa ini, dia pasti akan besar kepala. Dia akan mengulangi ini lagi akan menghina Presiden. Kemarin dia bilang presiden tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila hanya hafal Pancasila. Besok mau ngomong apa lagi? Serahkan saja ke dia," tuturnya.

Diketahui, Rocky Gerung menyebut presiden tidak mengerti Pancasila hadir di acara ILC TV One bertajuk "Maju Mundur Izin FPI" yang tayang pada Selasa, 3 Desember 2019.

 

 

Sumber: okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index