Riauaktual.com - Pihak Rektorat Universitas Islam (Islam) Negeri Sultan Syarif Kasim (Suska) dan Kemendagri resmi memberhentikan Ustaz Abdul Somad dari dosen maupun PNS secara hormat. Namun demikian dai kondang itu tidak mendapatkan uang pensiun.
Hal ini mengingat UAS baru delapan tahun menjadi PNS dan dia juga berhenti atas itikad dari sendiri bukan dari pemerintah maupun UIN Suska. Jadi tidak ada yang dibayarkan untuk Somad.
"Karena mengundurkan diri, maka Ustaz Somad tanpa hak pensiun," kata Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan dan Kepegawaian UIN Suska, Ahmad Supanji, Rabu (4/12/2019).
Dai kondang warga asal Asahan Sumatera Utara itu terhitung 1 Desember 2019 sudah resmi menjadi dosen PNS. Ini setelah surat pengunduran diri pria bernama lengkap Abdul Somad Batubara itu diproses.
Setelah mendapat surat rekomendasi dari Kemanag, Rektor UIN Suska bersama unsur pimpinan telah melakukan rapat. Putusanya adalah memberhentikan UAS dengan hormat. UIN sudah melakukan sebanyak tiga kali surat penanggilan untuk UAS. Namun tidak ada tanggapan.
"Kita masih banyak dosen yang lain yang bisa menggantikannya. Jadi sudah ada yang mengantikan posisi beliau," imbuh Ahmad yang juga menjabat Wakil Rektor II UIN Suska. (NAT)
