Jika Tak Berizin, Papan Reklame Cagub Riau Harus Dicabut

PEKANBARU (RA) - Mendekati pemilihan Gubernur Riau pada 2013 mendatang, mengakibatkan terpampangnya baliho dan papan reklame di jalan protokol yang ada di Kota Pekanbaru. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari kalangan DPRD Kota Pekanbaru, yakni dari politisi Partai Bulan Bintang (PBB), Muhammad Navis SE. Menurut Navis, jika ditemukan papan reklame dan baliho yang tidak memiliki izin, maka harus diturunkan tanpa melihat baliho siapa yang terpampang tersebut.

"Memang, seharusnya ditertibkan, jangan dibiarkan terpampang begitu saja. Kondisi ini membuat keindahan Kota Pekanbaru menjadi kurang terjaga. Seharusnya ditertibkan, jangan dibiarkan terpampang begitu saja merusak keindahan kota ini," ungkap Navis saat dijumpai di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (6/7).

Meskipun milik partai politik besar, jika diketahui tidak memiliki nizin serta penempatan yang tidak tepat, maka menurut Navis, pihak penegak aturan harus menindaknya tanpa memandang bulu. Jangan sampai karena milik orang besar atau yang berkuasa di daerah ini, maka baliho dibiarkan terpampang di tempat yang tak layak. Jika hal itu terjadi, maka pelanggaran akan terus terjadi, bagaimana masyarakat mematuhi aturan kalau pemerintah saja masih pilah-pilah dalam penertiban.

"Seperti di Jalan Jendral Sudirman itu kan kemarin kita ketahui tidak dibenarkan ada papan reklame yang berdiri di sepanjang jalan nasional itu. Tapi kita lihat sekarang memang masih banyak terdapat baliho dan papan reklame yang terpampang. Harusnya ditertibkan, karena aturan itu untuk dipatuhi, bukan dilanggar. Walau itu partai besar seperti Demokrat, Golkar, semuanya harus taati aturan," kata Navis.

Ditambahkannya, dengan kondisi saat ini, maka dirinya sebagai perwakilan rakyat yang duduk di DPRD Kota Pekanbaru ingin melihat bagaimana sebenarnya aturan itu dibuat, apakah orang besar kebal akan aturan. Jika hal itu terjadi, maka sangat disayangkan.

"Kita melihat ketegasan eksekutif, apakah berani menurunkan papan reklame dan baliuho yang diketahui tidak memiliki izin itu. Karena yang melakukan pengawasan ini kan eksekutif, berani apa tidak mereka menurunkannya, sementara yang terpampang di sana wajah bos mereka. Inilah yang menjadi dilema berat bagi mereka," paparnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index