Setelah Disidang, Travel Diminta Langsung Urus Plat Kuning

Setelah Disidang, Travel Diminta Langsung Urus Plat Kuning
Dedi Gusriadi. int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi, mengatakan, banyaknya jumlah angkutan darat travel yang beroperasi tanpa menggunakan nomor plat kuning, membuat kantornya dipenuhi travel sitaan. Agar jumlah pengguna travel plat hitam ini tidak terus meningkat, Dedi berharap agar setelah disidang di pengadilan, pemilik travel angsung urus plat kuning.

"Kelemahannya memang itu, sampai di pengadilan tak langsung diurus menjadi plat kuning. Maka kedepan kita berupaya memang keluar dari sidang harus urus plat kuning dulu," sebut Dedi, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (21/10/2013).

Operasi rutin yang digelar Dishubkominfo terhadap travel menggunakan plat hitam, memang membuahkan hasil. Selama kurun waktu beberapa bulan saja, sudah 300an lebih travel yang disita Dishubkominfo Pekanbaru yang kemudian disidangkan di pengadilan.

"Dishub hanya boleh 3 minggu nahan, pengadilan yang berwenang menahan dan mengadili. Maka pengadilan juga akan menegaskan untuk keluarnya barang bukti, harus diurus plat kuning. Sebaiknya memang begitu," kata Dedi menjelaskan.

Disebutkan Dedi, bahwa angkutan sewa eksekutif atau travel tersebut memang harus menggunakan plat kuning. Jika tidak, maka travel akan dirazia dan dikenakkan sanksi. Sebab, travel menggunakan plat hitam akan membuat penumpang resah. Jika terjadi kecelakaan, maka penumpang tidak mendapatkan asuransi karena dianggap naik mobil pribadi.

"Makanya kita minta pemilik travel atau PO (perusahaan oto) mengikuti aturan ini, demi keselamatan penumpang juga," pungkasnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index