Sembilan Bulan, Polda Riau Amankan 32 Tersangka Karhutla

Sembilan Bulan, Polda Riau Amankan 32 Tersangka Karhutla
foto : internet

Riauaktual.com - Sampai saat ini, Polda Riau dan jajarannya, sudah menangani 27 laporan polisi (LP) dengan 32 tersangka dalam kasus tindak kejahatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau.  

Angka ini menandakan adanya peningkatan dari sebelumnya yang ditangani pihak penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajarannya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengungkapkan, jumlah ini berkemungkinan akan terus bertambah lagi dari yang sebelumnya. Saat ini ia menyebutkan, penyidik telah berhasil menangani 21 kasus dengan menjerat 26 orang tersangkanya dari perorangan. Sementara korporasinya atau perusahaan, nihil.

''Semua tersangka adalah dari kalangan  perorangan, tidak ada koorporasi sejak per tanggal semalam,'' kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada Riauaktual.com, Selasa (25/9/2019) siang.

Sunarto juga menyebutkan, bahwa dari 27 kasus LP dengan menjerat tersangkanya sebanyak 32 orang ini, sudah termasuk didalamnya luas lahan yang terbakar, sekitar 144,25 hektare.

Selain itu, penyidik juga telah menyelesaikan tahap kasus ini ketingkat penyelidikan dan pwnyidikan. Nantinya kata Sunarto akan dilimpahkan berkasnya ke tangan penyidik Kejaksaan.

''Tahap penyidikan sudah ada sebanyak 17 kasus laporan polisi. Untuk tingkat tahap II nya, sudah ada sedikitnya 10 kasus. SP3 dan tersangka koorperasi tidak ditemukan,'' tutur Sunarto.

Sementara ini, untuk wilayah Polres dan jajaran lainnya yang telah berhasil menangani kasus kejahatan Karhutla di Riau. Diantaranya, Dumai menangani sebanyak 6 laporan polisi dengan melilit 6 tersangka.

Mereka yang diamankan ini, MT (37) dengan luas lahan yang terbakar 1,5 hektare. SH (22) dengan lahan 1 hektare,  Lalu JS (48) dengan lahan 1,5 hektare, sudah tahap II. Lalu SO (29), Al (50) dan SM (38), masih tahap penyidikan.

Kemudian, untuk Polres Inhu sendiri memiliki 3 laporan polisi dan 3 orang tersangkanya, FM (26), MD (54), LS (36) dengan luas lahan yang terbakar 2 hektare juga masih dalam tahap penyidikan.

Lalu, di wilayah Polres Rohil  terdapat 6 laporan polisi dengan jumlah tersangka 10 orang SN (52), SD (27), KS (35), masing-masing sudah tahap II. Kemudian IR, KL, SO (65), RH (25), AL, RD dan MU masing-masing masih dalam tahap penyidikan.

Untuk di Polres Pelaksaan, ada 3 laporan polisi dengan 4 orang tersangka yang ditetapkan. Diantaranya MS sudah tahap II, WI (57), PU (38) dan SU (38) masih tahap penyidikan aparat.

Lebih lanjut, Polres Bengkalis, Inhil, Kampar, laporkan polisinya, SU (44) dan YU (28), AB, MT masing-masing sudah tahap II. Untuk Rohul dengan 3 kasus dan 4 tersangka yang sudah tahap II adalah SU (49). Sisanya AY (45), SL (46) dan JM (40) masing-masing masih penyidikan sementara.

''Untuk kasus terakhir di Polres Siak ada 1 kasus dengan satu tersangkanya inisial JI (55) dengan luas lahan terbakar 2 hektare masih dalam penyidikan. Untuk daerah yang paling luas terbakar di Inhil dengan lahan seluas 70 hektare,'' pungkas Sunarto. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index