Ketua DPR : Perdagangan 16 perempuan Indonesia ke Cina Biadab

Ketua DPR : Perdagangan 16 perempuan Indonesia ke Cina Biadab
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (rimanews)

Riauaktual.com - Ketua DPR RI asal Golkar, Bambang Soesatyo atau biasa disapa Bamsoet mengecam perdagangan 16 Perempuan Indonesia yang dijual ke warga setempat sebesar Rp.400 juta. Bamsoet mengatakan perbuatan memperdagangkan manusia atau human trafficking itu merupakan perbuatan yang biadab.

"Persoalan ini kan persoalan universal. Ini masalah berat perbuatan biadab memperdagangkan manusia, tidak hanya hukum Indonesia tapi hukum internasional pun mengatur hukuman yang berat buat pelakunya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/09/2018).

Bamsoet juga meminta jaringan itu segera dibongkar dan dijatuhi hukuman berat. Ia meminta kerja sama Menteri Luar Negeri dan pihak terkait untuk membantu investasigasi kasus tersebut.

"Komisi terkait sudah mendorong Menaker, Menteri pemberdayaan perempuan, dan Menteri Luar Negeri untuk melakukan investigasi, termasuk pihak berwajib kepolisian, untuk menemukan jaringan mereka di Indonesia," lanjutnya, sebagaimana dikutip dari rimanews.com.

Bamsoet juga akan memanggil Duta Besar Republik Rakyat China (RRC) untuk Indonesia,untuk dimintai keterangan atas kasus perdagangan manusia itu.

"Ya pasti nanti Komisi I akan memanggil Dubes China untuk Indonesia untuk memberikan keterangan," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 16 perempuan asal Indonesia menjadi korban perdagangan manusia. Sebanyak 16 perempuan itu dikirim ke Cina dan dijual ke warga setempat dengan harga Rp.400 juta.

Kasus ini baru diketahui setelah keluarga korban mengadu ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ketua Jaringan Advokasi Rakyat PSI Muannas Alaidid mengatakan kasus ini berawal pada Mei 2018 lalu,saat 16 perempuan Indonesia dari Purwakarta, Subang, Bandung, Tangerang, dan Tegal diberangkatkan ke China yang diiming-imingi pekerjaan dan gaji tinggi di China.

"Berdasarkan pengakuan korban, mereka diperjual-belikan oleh calo atau agen perusahaan dengan nilai Rp.400 juta per orang,” kata Muannas beberapa waktu yang lalu.

Muannas juga mengatakan transaksi Rp.400 juta itu diketahui para korban setelah mereka meminta pulang ke Indonesia. Namun, mereka ditahan untuk pulang ke Indonesia karena suaminya merasa sudah membeli dengan harga ratusan juta.

"Ketika dia ingin pulang direspons, 'kamu tuh sudah saya beli. Saya kasih agen kamu Rp.400 juta'. Jadi ini seperti kawin kontrak, tapi terselubung. Korbannya tidak mengetahui," kata Muannas..

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index