Kejari Temukan Kerusakan Pada Embung di Kawasan Perkantoran Pemko Pekanbaru

Kejari Temukan Kerusakan Pada Embung di Kawasan Perkantoran Pemko Pekanbaru
salah satu gedung di kawasaan perkantoran kota Pekanbaru (int)

Riauaktual.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah melakukan cek ke lapangan. Kedatangan rombongan, terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proyek pembangunan Embung di kawasan perkantoran Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru yang berada di Tenayan Raya.  

Hasil pengecekan penyidik itu, tim menemukan adanya kerusakan pada proyek yang dikerjakan pada tahun 2016 dan 2017 itu.

Hasil pengecekan itu disebutkan Sri Odit Megonondo SH, selaku Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Rabu (19/9/2018).

''Memang sudah kita sudah cek ke lapangan. Dan memang ada temuan  kerusakan,'' kata dia.

Odit sapaan akrabnya mengatakan, terkait temuan itu dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk diklarifikasi atas proyek yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu.

''Kita akan panggil pihak terkait untuk diklarifikasi,'' ungkapnya .

Perlu diketahui, proyek yang seharusnya menjadi jawaban untuk penanggulangan banjir, maupun untuk irigasi air di kawasan perkantoran tersebut, terkesan berantakan.

Pasalnya, pembangunan Embung itu terdapat banyak yang retak-retak. Salah satunya pada bagian di tiang (sheet pile). Tidak hanya itu, batako juga dalam kondisi yang tidak rapat dan banyak yang pecah.

Untuk kondisi Embung tersebut juga belum terlihat kegunaan dan fungsinya. Hal itu terlihat dari jalur yang seharusnya dijadikan aliran air, masih tertimbun tanah. Rumput-rumput liar pun bertumbuhan dijalur yang seharusnya dijadikan aliran air tersebut.

Berdasarkan data, proyek tersebut awalnya dikerjakan oleh PT Tarum Jaya Mandiri, dengan nilai Rp6.512.750.000 pada tahun 2016.

Belakangan, diketahui proyek tersebut kembali dikerjakan pada tahun 2017, dengan judul pembangunan Embung di kawasan perkantoran Kota Pekanbaru (lanjutan).

Namun, berbeda dengan awalnya, kali ini proyek tersebut dikerjakan oleh PT Fajar Berdasi Gemilang, dengan harga penawaran Rp11.975.060.000. Apun Satuan Kerja (Satker), dibawah kendali SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera III Provinsi Riau.‎ (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index